Protes Perusahaan Tambang, Pengusaha Hotel di Lakey Blokir Jalan

Sejumlah pengusaha hotel di Pantai Lakey berdialog dengan pihak PT SMS terkait kebijakan sewa hotel. [yani]   AKTUALITA.INFO , Dompu -...

Sejumlah pengusaha hotel di Pantai Lakey berdialog dengan pihak PT SMS terkait kebijakan sewa hotel. [yani]  

AKTUALITA.INFO, Dompu - Pengusaha penginapan di kawasan Pantai Lakey, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memblokir jalan bagi pegawai tambang yang bekerja di perusahaan tambang PT. Sumbawa Timur Mining (STM).

Pemblokiran dilakukan langsung di pintu gerbang Hotel Any Lestary, sebagai bentuk protes keras terhadap perusahaan yang dianggap tidak adil dan tidak profesional dalam membuat kebijakan, perihal pemakaian akomodasi homestay dan hotel yang tidak merata yang ditempati karyawan perusahaan.

Para pengusaha penginapan melihat bahwa PT SMS hanya menggunakan salah satu penginapan untuk karyawannya. "Jangan hanya dimonopoli Hotel Any Lestari dan Hotel Aman Gati yang digunakan sebagai tempat menginapnya para pegawai perusahaan. Semua hotel yang buka usaha di Lakey ini pelayanan dan keamanannya sama saja," gugat salah satu pengusaha perhotelan Jimmy ketika didatangi sejumlah karyawan dan pembuat pebijakan perusahaan, Selasa, 28 Maret 2017.

Aksi blokir jalan jalan yang diinisiasi oleh Jimmy tersebut berlangsung cukup lama, sehingga menyita perhatian banyak pihak, terutama para wisatawan asing yang sedang berlibur di kawasan wisata Pantai Lakey.

Usai berorasi yang dipimpin Muhammad Ali (Pemilik Alis Homestay) dan Muhammad Saleh (Pemilik Hotel Dorelera), para pengusaha dan gabungan warga kemudian ditemui oleh beberapa pejabat perusahaan yang kebetulan menginap di Hotel Any Lestari diantaranya Onik, Kristyson, dan Hesty langsung mengajak para pemblokir jalan untuk berdialog.

Dialog pun dilakukan di pinggir jalan. Sisepakati bahwa apapun yang menjadi tuntutan warga akan diputuskan pada hari Rabu pekan depan, melalui keputusan pimpinan tertinggi perusahaan yang berkedudukan di Jakarta. “Bapak – bapak nanti boleh memblokir jalan lagi kalau perusahaan belum mengambil keputusan,” janji Kristyson.

Informasi dihimpun, bahwa para pengusaha hotel yang hendak mendapatkan jatah tamu untuk menginap di hotel mereka dikenai biaya loby yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan tarif hotel. Misalnya harga kamar per hari Rp. 500.000, maka pemilik hotel harus membayar Rp.150.000 kepada makelar oknum pejabat di perusahaan tersebut. Sedangkan karyawan perusahaan yang menginap bisa hitungan bulan dan tahun.

Aleks, pengusaha homestay kepada wartawan mengungkapkan, sudah lama mendapatkan informasi mafia makelar kamar yang dimainkan oknum pejabat perusahaan.

Tidak hanya itu dia menambahkan, saat perusahaan membutuhkan kontrak pengangkutan, oknum pejabat perusahaan meminta bagian yang tidak kecil nilainya. “Kalau tidak berbagi jatah dengan mereka, maka jangan berharap kami bisa mengajaukan kendaraan untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan mereka,” ungkap Aleks.

[yani]

Related

Hukrim 4706211297755920467

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item