Soal Pembatalan SK 134, Bupati Merasa Seperti Ditaruh di Atas "Bara Api"

Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, saat diwawancara sejumlah wartawan, Jumat AKTUALITA.INFO , Dompu - Bupati Dompu, Drs H Bambang M Y...

Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, saat diwawancara sejumlah wartawan, Jumat

AKTUALITA.INFO, Dompu - Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, menyatakan bahwa pihaknya akan datang ke BKN Regional X Denpasar dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuannya untuk koordinasi lebihlanjut terkait surat yang dikirim pihak BKN Regional X mengenai pembatalan SK 134 CPNS. "Kami sudah kirim surat tadi pagi, perihal permintaan untuk bertemu, dan koordinasi atas surat BKN," kata Bupati di Bappeda dan Balitbang Kabupaten Dompu, Jumat, 23 September 2016.

Baca juga: Bupati Dompu akan Batalkan SK 134 CPNS dan Hentikan Gaji Sementara

Bupati mengaku berada dalam posisi dilematis terkait surat dari BKN itu. "Seperti yang saya bilang tadi, saya seperti ditaruh di tengah jepitan gara-gara 134 CPNS itu. Orang-orang Pemda diperiksa Polisi, gara-gara 134 itu juga dibatalkan. Sekarang kan dihadap-hadapkan dengan pegawai 134 dan keluarganya, dan tidak menutup kemungkinan 390 itu ada yang melapor, ya mungkin akan diperiksa ulang lagi dokumennya," terangnya. "Saya besok akan pergi membawa beberapa dokumen. Nanti kita lihat bagaimana sikapnya BKN pada saat kami bertemu nanti," ujar Bupati menambahkan.

Ditanya apakah akan menempuh jalur PTUN jika tidak ditemukan solusi dalam koordinasi dimaksud? Bupati mengatakan kalau bisa dengan musyawarah mufakat menyelesaikan masalah, tidak perlu memperpanjang ke ranah hukum. Karena baginya, ini penting juga karena masalah sekarang sudah "liar" ke mana-mana. "Saya merasa gara-gara BKN ini saya seperti ditaruh diatas bara api, digoreng tinggal tunggu matangnya saja. Nanti yang makan siapa, saya gak tau," tandas Bupati.

Diakuinya, 134 CPNS yang bermasalah itu memang sudah punya hak untuk mendapatkan gaji 100 persen, karena sudah lulus prajabatan. "SK PNS mereka dan sertifikat kelulusan prajabatan sudah ada di kantor Badan Kepegawaian Daerah Dompu, dan itu akan diproses," jelas Bupati.

Pihak BKN Regional X Denpasar yang dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan terkait pernyataan Bupati terebut, belum memberikan tanggapan. Dihubungi aktualita.info beberapa kali melalui nomor telepon kantor BKN setempat, namun tidak mendapat respon dari pejabat berwenang memberikan tanggapan. "Maaf pak, saya sudah sampaikan tapi sedang rapat penting. Saya juga sudah menghubungkan telpon bapak ke pejabat yang berwenang memberikan pernyataan. Sekali lagi maaf ya pak," kata ibu Ayu, Bagian Umum BKN setempat.

[Tim]

Related

Headline 6796558951995477291

Posting Komentar Default Comments

  1. PEMBELAJARAN PENTING UNTUK KEDEPAN BAGI APARAT BIROKRASI KHUSUS NYA INSTANSI YG BERKAITAN DENGAN PENGANGKATAN ASN... SEBELUM DI USULKAN SEBAGAI ASN SEHARUSNYA LEBIH MELAKUKAN TINDAKAN VERIFIKASI MENDALAM, BAIK DARI SEGI FORMIL (PERSYARATAN ADMINISTRATIF) MAUPUN NON FORMIL (HISTORICAL CALON ASN TSB).
    SEMOGA ADA SOLUSI (WIN WIN SOLUSION)

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item