Paralegal Garda Terdepan Mengatasi Problema Hukum di Desa
Para peserta pelatihan Paralegal Kabupaten Dompu antusias menyimak materi yang disampaikan narasumber. AKTUALITA.INFO, Dompu - Puluhan...
9/05/2016 06:02:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/09/paralegal-garda-terdepan-mengatasi.html
Para peserta pelatihan Paralegal Kabupaten Dompu antusias menyimak materi yang disampaikan narasumber. |
AKTUALITA.INFO, Dompu - Puluhan Paralegal (semacam relawan hukum di desa) utusan dari berbagai desa di Kabupaten Dompu mengikuti pelatihan yang digelar di Hotel Samada Dompu. Kegiatan tersebut digelar Yayasan Peduli Alam (Yapedal) bekerjasama dengan desa-desa di Kabupaten Dompu.
Ketika membuka kegiatan itu, Kepala BPMPD Kabupaten Dompu H Supardi, M.Si menjelaskan, paralegal harus menempatkan perannya sebagai garda terdepan dalam mengatasi setiap problema yang muncul di desa terutama yang berkenaan dengan persoalan hukum. "Paralegal itu bukan hanya sarjana hukum tetapi dilatih untuk mengetahui hukum," ujarnya.
Usai membuka kegiatan itu, Supardi melanjutkan dengan pemaparan materi. Menurutnya, terbentuknya paralegal di tingkat desa merupakan amanat Permen Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015, tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 pasal 11 huruf d yang mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum pasal 1 ayat 1 dan pasal 9 huruf a. Sedangkan fungsi paralegal, lanjutnya, diatur dalam pasal 16 PP Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Bantuan Hukum.
Supardi menjelaskan, tujuan keberadaan paralegal cukup strategis. Yakni untuk menumbuhkembangkan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Selain itu, sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di desa, sebagai mitra pemerintah dan atau badan permusyawaratan desa dalam penyusunan peraturan desa dan memfasilitasi pemerintah desa dan atau badan permusyawaratan desa di bidang hukum.
"Sedangkan tugas paralegal, antara lain penyuluhan hukum tentang Peraturan Perundang-undangan tentang desa, konsultasi hukum, investigasi perkara, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan mediasi dalam konflik horizontal maupun vertikal," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Yapedal Mirafuddin MSi menjelaskan, pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman paralegal agar mampu menuntaskan persoalan-persoalan di desa. Terutama terkait hukum, tanpa harus melalui proses di pengadilan. "Paralegal atau relawan hukum ini akan mendampingi masyarakat di desanya dalam menyelesaikan suatu permasalahan," jelasnya.
Kendati mereka ini bukan penyidik seperti di kepolisian maupun kejaksaan, atau pengacara, lanjut Mirafuddin, para peserta ini memahami proses suatu kasus dari tahap awal hingga akhir. ”Paralegal ini akan mendampingi, membantu desa dan masyarakat,” ujarnya.
Menambahkan penjelasan Mirafuddin, Ketua Panitia Pelatihan Paralegal Kabupaten Dompu, Sarwon Al Khan S.Sos menjelaskan, kegiatan diikuti 67 orang dari 42 desa. Peserta yang diutus masing-masing desa variatif, 1-3 peserta. "Kegiatan ini menghadirkan 11 pembicara yang berkompeten," katanya.
Para narasumber itu, lanjut Sarwon, tiga diantaranya pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram). Yaitu, Lewis Grindulu, SH M.Hum (materi Hukum Acara Pidana), Sahrudin, SH MH, (materi Legal Drafting), dan M Hotibul Islam SH M.Hum (materi Hukum Acara Perdata dan PTUN).
Kemudian narasumber lainnya yakni Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos alias Bucek, utusan LBH APIK NTB Sulaeman, Kapolres Dompu diwakili Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono SIK, Kajari Dompu diwakili salah satu Jaksa yang biasa dipanggil Catur, Kepala BPMPD Kabupaten Dompu H Supardi M.Si, Kabid Pemerintahan Desa BPMPD, Sugeng, NGO Yayasan Bina Cempe (YBC), Eka, dan Direktur Yapedal Mirafuddin, M.Si (Rencana Tindak Lanjut Pascapelatihan).
"Antusiasme peserta mengikuti pelatihan ini sangat tinggi. Mereka serius mengikuti dan menyimak materi-materi yang disampaikan para narasumber," jelas Sarwon.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama 2-4 September, dan tahap kedua 4-6 September. Dilaksanakan di Hotel Samada Dompu.
[dien]