Tidak Disiplin, Seorang Polisi di Dompu Dijemur Atasannya

AKTUALITA.INFO , Dompu - Seorang anggota Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bripda Amr, Senin, 1 Agustus 2016, menjalani...

AKTUALITA.INFO, Dompu - Seorang anggota Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bripda Amr, Senin, 1 Agustus 2016, menjalani hukuman hormat bendera merah putih selama satu jam lebih oleh atasannya.

Ilustrasi
Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara itu sekaligus dijemur tepat di depan markas Polres Dompu yang berhadapan langsung dengan jalan negara dan kantor pemerintahan.

Menurut Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dompu, IPTU Juanda, sudah satu bulan setengah Amr meninggalkan tugas. Pemberian sanksi supaya menimbulkan efek jera. "Karena tidak ada keterangan dari yang bersangkutan, terpaksa saya ambil tindakan tegas dengan memberi sanksi dijemur dan hormat bendera selama satu jam lebih," katanya di Mapolres Dompu, Senin.

Selain sanksi dijemur sambil hormat bendera, ujar Juanda, Amr saat ini sedang diproses di Propam untuk menjalani sidang disiplin. Bentuk sanksi lainnya, Amr harus dimasukan ke ruangan khusus atau sel tahanan. "Tapi itu tunggu keputusan sidang disiplin yang nanti akan digelar. Saat ini masih dalam tahap pembinaan," jelasnya.

Juanda menjelaskan pada hari Sabtu, 30 Juli 2016, Amr diijemput oleh Propam di rumahnya, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Namun pada saat dijemput, Amr tidak berada di rumahnya. "Kami sampaikan pada keluarganya untuk hadir di Polres," katanya.

Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, penegakan disiplin harus dilakukan terhadap anggota kepolisian yang melanggar peraturan, termasuk internal kepolisian. Dijemur sambil hormat bendera, merupakan salahsatu bentuk sanksi bagi setiap anggota kepolisian yang tidak disiplin. “Sanksi terhadap anggota kepolisian yang tidak disiplin bisa bermacam-macam. Yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Bagi Kapolres, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar peraturan. Hukuman atau sanksi harus dijatuhkan demi kebaikan anggota dan lembaga kepolisian. “Setiap anggota kepolisian harus profesional dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Adapun Amr hanya menundukkan kepala dari pandangan sesama anggota Polres Dompu yang baru saja selesai mengikuti upacara saat dijemur. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan yang meminta tanggapan atas hukumannya.

[yani]


Related

Hukrim 2865092748656591888

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

item