Tidak Disiplin, Bripka R Terancam Dipecat

AKTUALITA.INFO , Dompu - Seorang anggota Kepolisian Resort Dompu, Brigadir Kepala (Bripka) R, terancam dibebas tugaskan atau dipecat dari k...

AKTUALITA.INFO, Dompu - Seorang anggota Kepolisian Resort Dompu, Brigadir Kepala (Bripka) R, terancam dibebas tugaskan atau dipecat dari kesatuannya karena terlalu banyak melanggar aturan dan disiplin. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Polres Komisaris Etek Riawan, di Mapolres, Senin (22/8).

Bripka R menjalani sanksi dari tasannya. foto: yani
Bripka R ujar Wakapolres, sudah lama tidak masuk kerja. “Dia tidak masuk kerja sudah tak terhingga,” katanya. Selain masalah kehadiran, Bripka R terlibat sejumlah persoalan. Kasusnya banyak, tapi ada juga yang belum disidangkan.

Menurut Wakapolres, belum lama ini R telah disidang disiplin. Dalam keputusannya, R dihukum masuk sel tahanan selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat. “Penundaan kenaikan pangkat sudah tak terhingga,” ujarnya.

Karena banyak kasus yang dilanggarnya tersebut, Bripka R tinggal menunggu pemecatan saja. “Kami sedang memprosesnya,” jelas Wakapolres.

Saat itu, Bripka R sedang menjalani pembinaan, dimana yang bersangkutan dihukum memikul lonceng atau bel masuk Polres yang beratnya sekitar 50 kilogram. Dia dihukum sejak tadi pagi. “Hukuman tersebut bentuk pembinaan kami terhadap anggota, kita memberikan pelajaran, betapa mencari pekerjaan itu susah,” terang Wakapolres.

Di Polres Dompu lanjutnya, ada pemberian reward dan punishment. Reward atau penghargaan diberikan kepada anggota yang berprestasi dalam melayani masyarakat. Sedangkan yang mendapatkan punishmen atau hukuman yakni anggota yang melanggar disiplin, tidak masuk kerja atau melakukan tindak pidana.

Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya selalu menegakan aturan, kedisiplinan, dan aturan lainnya yang berlaku di Polri. Penegakkan aturan tersebut untuk memberikan tauladan kepada masyarakat, supaya masyarakat melihat bahwa Polres Dompu bukan saja menegakan aturan ke masyarakat akan tetapi juga tegas terhadap anggota sendiri. “Kalau ada anggota yang melanggar dan macam-macam, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Penegakan aturan bukan saja berlaku terhadap para anggota yang berpangkat Bintara, melainkan juga terhadap anggota berpangkat Perwira. “Kalau ada Perwira yang diduga melanggar aturan, misalnya terlibat kasus Narkoba, laporkan kepada kami supaya kami mengambil langkah penindakan,” kata Wakapolres.

[yani]

Related

Ragam 7797313334736676509

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item