Pengadilan Negeri Dompu Sebar 10 Televisi Informasi Pelayanan

AKTUALITA.INFO , Dompu – Pengadilan Negeri Dompu saat ini sudah menempatkan 10 unit televisi untuk informasi publik yang tersebar pada bebe...

AKTUALITA.INFO, Dompu – Pengadilan Negeri Dompu saat ini sudah menempatkan 10 unit televisi untuk informasi publik yang tersebar pada beberapa titik. Seperti di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, ruang tunggu Kantor BRI Cabang Dompu, dan di Kantor Unit BRI yang tersebar di delapan kecamatan.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan membuka ruang akses informasi publik terhadap produk dan layanan di lingkup Pengadilan Negeri Dompu,

Tim yang baru menyelesaikan pemasangan televisi
layanan infor masi di RSUD Dompu. [yani]
Selain di tempat-tempat tersebut, ditempatkan juga d iruang tunggu Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda Dompu). “Televisi yang disebar itu berisi semua pelayanan hukum yang ada di Pengadilan Negeri Dompu,” jelas Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djuyamto SH, Jumat, 12 Agustus 2016.

Dikatakannya, penempatan televisi tersebut merupakan pengembangan inovasi terdahulu yang pernah diikutkan dalam lomba inovasi di Mahkamah Agung.

Djuyamto menjelaskan, saat diikutkan dalam lomba inovasi pelayanan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Dompu murni menumpang di televisi milik BRI Cabang Dompu, yang berisi produk dan layanan bank. Cara tersebut kata dia, kurang efektif penayangannya terkait informasi produk atau layanan di Pengadilan Negeri Dompu.

“Akhirnya saya berpikir, di Pemkab Dompu ada juga produk hukum Pemda yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Ide tersebut saya kepada Bupati, dan beliau sangat respon. Pada akhirnya direalisasikanlah ide tersebut,” tutur Djuyamto.

Ia menerangkan, Pemda Dompu menyediakan televisi, sedangkan Pengadilan menyediakan format materi informasi pelayanan kepada masyarakat. Seperti cara mengajukan gugatan sederhana, prosedur pengaduan, biaya perkara dan waktu penyelesaian. “Informasi itu ditayangkan dalam bentuk display,” katanya.

Djuyamto menyadari bahwa akses informasi adalah hak masyarakat yang diatur undang-undang. Sinergi ini, jelas dia, sebenarnya untuk memancing bagaimana efektifitas dalam pelayanan masyarakat. "Perlu upaya keroyokan bersama untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam konsep pembangunan," ujarnya.

Menurut Djuyamto, dengan layanan itu masyarakat didekatkan dengan informasi. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang Pengadilan, cukup datang ke RSUD atau kantor BRI terdekat.

Ia menambahkan, televisi linformasi layanan itu bisa dikembangkan untuk sosialisasi Peraturan Daerah, informasi prosedur pembuatan sertifikat tanah, dan biaya pembuatannya dari Badan Pertanahan Nasional. Rencananya televisi informasi pelayanan akan diresmikan pada tanggal 17 Agustus oleh Bupati Dompu. "Semoga bermanfaat bagi masyarakat," harap Djuyamto.

[yani]

Related

Headline 5854694797119056286

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item