Hujan Interupsi Warnai Rapat Pembahasan RPJMD Legilatif dan Eksekutif

AKTUALITA.INFO , Bima – Rapat pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 antara DPRD dan Pemerin...

AKTUALITA.INFO, Bima – Rapat pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (12/8), diwarnai hujan interupsi dari sejumlah peserta rapat.

Edi Muhlis saat mengkritik dokumen RPJMD. foto: moen
Seorang anggota DPRD dari Partai Nasdem, Edi Muhlis, menginterupsi kemudian mengkritik bahwa terjadi pelanggaran Undang-undang (UU) dalam pembahasan RPJMD. Karena dianggap dokumen RKPJMD mulai dari dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak lengkap.

“Dokumen RPJMD, RKPD, dan RPJPD adalah satu rangkaian yg tidak bisa dipisahkan. Karena itu merupakan esensi yang menjadi acuan dalam pembahasan RPJMD,” ungkap Edi Muhlis di ruang rapat DPRD setempat, Jum’at (12/8).

Menurutnya, pembahasan RPJMD adalah menyangkut visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bima. Lantas, kata dia, bagaiamana bisa dilanjutkan kalau dokumennya belum lengkap. “Sudah tahu dokumen ini masih kurang, DPRD tidak boleh hanya bilang setuju, sebab ini menyangkut kemajuan daerah,” tandasnya.

Lanjut Edi, bagaimana daerah bisa lebih baik kalau DPRD-nya tidak serius dalam mengevaluasi, menganalisa, dan menyikapi dengan baik pembahasan ini. “Seakan kita ini dimanfaatkan oleh mereka (eksekutif) dalam rangka melegitimasi perencanaan-perencanaan tersebut,” katanya.

[Moen]

Related

Politik 2683444124669539215

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item