Tenaga Medis RSUD Dompu Meradang, Dua Bulan Klaim BPJS Belum Dibayar
AKTUALITA.INFO , DOMPU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini belum membayar klai...
6/22/2016 10:14:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/06/tenaga-medis-rsud-dompu-meradang-dua.html
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini belum membayar klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (uang tindakan medis) untuk tenaga medis periode Maret dan April 2016.
RSUD Dompu |
Akibat tak kunjung dibayarkan klaim BPJS dengan total Rp2,131 miliar lebih tersebut, semua tenaga medis RSUD Dompu meradang. Mereka memrotes pihak manajemen RSUD. Diduga uang klaim BPJS yang ditransfer melalui bank sengaja diendapkan untuk mendapatkan bunga bank.
Salahseorang tenaga medis yang meminta tidak ditulis identitasnya mengungkapkan, bahwa klaim BPJS yang merupakan haknya untuk periode Maret dan April 2016, hingga saat ini belum diterima. Padahal menurut informasi yang dia dapat, pihak BPJS sudah memenuhi kewajibannya dengan mentrasfer ke rekening bank milik RSUD Dompu.
Terkait keterlambatan pembayaran tersebut, Kepala Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) BPJS Kabupaten Dompu, Muhammad Zainuddin mengaku, pihaknya sudah membayar klaim BPJS RSUD Dompu sebesar Rp2,131 miliar lebih.
Dia menyebutkan, klaim BPJS RSUD Dompu yang telah dibayarkan oleh pihaknya selama tahun 2016, yakni untuk Januari sebesar Rp2.064.884.400, dan Februari Rp1.942.967.700. Lanjutnya, untuk periode Maret dan April masing-masing sebesar Rp1.225.317.700 dan Rp806.367.700. “Semua sudah terbayarkan. Tidak boleh ada tunggakan pembayaran dari BPJS, karena UU sudah mengaturnya. Dan itu hak tenaga medis yang harus kami selesaikan,” katanya, Selasa (21/6).
Zainuddin mengatakan, pembayara klaim dilakukan oleh BPJS Bima. Pihaknya di KLOK Dompu hanya melakukan verifikasi saja. "Kalau proses penyerahan berkasnya cepat dari RSUD, maka cepat juga proses verifikasi dan pencairan klaim BPJS," ujarnya.
Menurut Zainuddin, selama ini pihak RSUD Dompu sering telat mengirim berkas untuk klaim BPJS.
Padahal, batas pengajuannya adalah setiap tanggal 25 bulan berikutnya setelah finalisasi berkas.
Jika berkas sudah masuk sebelum tanggal 25 bulan berikutnya, jelas dia, maka selanjutnya proses verifikasi dan pencairan sudah bisa dilakukan paling lambat seminggu setelah tanggal 25. "Tanggal 25 bulan berikutnya itu tutup buku pengajuan klaim," kata Zainuddin.
Menanggapi protes keras staf medis, Sekretaris RSUD Dompu, Drs Arif Munandar mengatakan bahwa pihaknya menunggu uang yang masuk dari transfer BPJS. "Kita menunggu dulu uang masuk ke rekening," tandasnya.
Setelah uang masuk ke rekening, tidak langsung dilakukan pembayaran. Namun harus dirinci dahulu apa tindakan medis yang telah dilakukan para medis dari masing-masing unit. "Tiap-tiap ruangan harus merinci dulu tindakan yang dilakukan oleh para medis, baru kemudian dibayarkan," jelas Arif.
Mendengar informasi adanya keterlambatan pembayaran klaim BPJS, Ketua DPRD Dompu Yuliadin, geram dengan pihak manajemen RSUD yang tidak peka terhadap hak pegawainya. Jika itu yang terjadi, katanya, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Direktur RSUD untuk klarifikasi.
"Informasi ini baru saya dapatkan dari teman-teman wartawan," kata Bucek, sapaan akrabnya. "Kami akan desak mereka (pihak RSUD) untuk mempercepat membayar klaim tersebut. Apalagi menjelang lebaran, kebutuhan sangat banyak, tentu membutuhkan uang yang banyak," katanya lagi.
Disinggung jika uang klaim BPJS sengaja diendapkan untuk dinikmati bunga depositonya oleh pihak RSUD, Bucek mengatakan pihaknya akan menelusurinya lebih jauh dan Direktur RSUD akan diminta pertanggungjawaban. Tidak hanya itu kata Bucek, pihaknya akan mendorong penegak hukum untuk menyelidikinya dan memroses hingga tuntas.
[yani]