Waspadai Bahaya Laten Komunis Bangkit Kembali di Bima dan Dompu

Ilustrasi Palu dan Arit lambang PKI, partai terlarang yang diwaspadai kebangkitannya kembali. AKTUALITA.INFO – Pada sejumlah daerah akh...

Ilustrasi Palu dan Arit lambang PKI, partai terlarang yang diwaspadai kebangkitannya kembali.
AKTUALITA.INFO – Pada sejumlah daerah akhir-akhir ini, marak beredar atribut berlambang palu dan arit yang identik dengan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI), partai yang pernah mengobok-obok Bangsa Indonesia di era orde lama.

Kemunculan simbol komunisme tersebut meresahkan. Karena dikuatirkan sebagai cikal bakal kebangkitan kembali partai terlarang yang berkontribusi menoreh sejarah kelam Bangsa Indonesia pada tahun 1948 dan 1965.

Menyikapi fenomena yang dinilai membahayakan bangsa ini, TNI dan Polri sebagai alat negara tidak tinggal diam. Seluruh daerah angota TNI dan Polri telah diinstruksikan oleh pimpinan masing-masing, untuk mengawasi dan mewaspadai kebangkitan kembali bahaya laten komunis. Termasuk di Bima dan Dompu, dengan sosialisasi dan pencegahan penyebaran atribut bersimbol partai terlarang besutan Muso dan DN Aidit pada masanya dulu (1948/1965).

Kapolres Dompu melalui Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Inspektur Satu Syaripuddin menegaskan, atribut berlambang palu dan arit dilarang keras beredar di Indonesia, termasuk Kabupaten Dompu. Apabila ditemukan maka akan disita, kemudian pengedar atau pemakainya akan dilakukan pembinaan bahwa simbol itu dilarang karena pernah merongrong bangsa. “Sudah jelas instruksi dari pimpinan pusat bahwa entah itu tujuannya untuk sekedar style atau apa saja, kita akan melakukan penyitaan," jelas Syaripuddin di Mapolres Dompu, Rabu (18/5).

Langkah yang sedang dan akan terus dilakukan Polri yaitu melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, dalam berbagai kesempatan. Beberpara hari lalu, pada saat seminar Forum Komunikasi Umat Bergama dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Dompu, telah disampaikan perihal maraknya beredar simbol palu arit dan sejenisnya, yang identik dengan faham komunis maupun partai terlarang.

Kepolisian berharap kepada seluruh masyarakat, apabila ditemukan atau mengetahui informasi tentang beredarnya atribut bersimbol partai terlarang, agar segera disampaikan kepada Kepolisian terdekat. Untuk diambil langkah cepat, sehingga tidak meresahkan masyarakat. "Silahkan masyarakat secepatnya memberikan informasi, supaya kami cepat menindaklanjutinya," imbau Kepala Sat Intelkam, IPTU Syaripuddin.

Sejauh ini, di Kabupaten Dompu belum ditemukan atribut PKI yang beredar. Namun apabila ada, akan dtindaklanjuti dengan proses hukum, dan tidak ada tawar menawar lagi. Jika nanti benar ditemukan, akan di teruskan ke Satuan Reskrim, untuk proses hukum lebih lanjut. Apakah dikenakan UU dan pasal berapa, akan dikoordinasikan kembali. “Tapi, Insya Allah di Dompu belum ada masalah itu,” aku Syaripuddin.

Kepada individu atau organisasi yang terindikasi berafiliasi dengan partai terlarang atau paham terlarang, Polres Dompu sudah masuk dan tetap mengimbau untuk tidak menyebarkan atribut palu arit, atau kata-kata yang mengarah ke hal tersebut.

Dalam hal upaya bersama menyikapi dan memberantas paham komunis, Polres Dompu tetap membangun koordinasi dengan TNI melalui Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). Untuk membahas hal tersebut dan tetap mewaspadai adanya atribut yang beredar di wilayah Kabupaten Dompu. “Kami minta bantuan rekan-rekan Pers untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa komunis dan hal lainnya adalah terlarang,” ujar Syaripuddin.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608 Bima, Letkol Arh Edi Nugraha S.Sos, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Bima untuk tetap waspada mengenai keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena menurutnya, keberadaan PKI sangat berbahaya bagi keamanan dan ketertiban negara. “Kalau ada dilaporkan saja. Nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," ujarnya pada aktualita.info di Makodim, Jum'at (20/5).

Dandim mengaku, tanda-tanda keberadaan PKI di Bima sebenarnya sudah ada. Namun perlu adanya penindakan lebihlanjut. Karena penyebarannya menurut informasi yang sudah didapat, PKI mengeksiskan diri dengan simbol maupun dengan menggunakan logo.

Menurut Dandim, munculnya kembali PKI hanya ingin membalikkan fakta dan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa sebenarnya PKI itu tidak bersalah. "Informasi mengenai keberadaan PKI di Bima sebenarnya ada. Kehadiran mereka pada intinya adalah untuk membalikkan fakta," ungkapnya

Dandim mengharapkan kepada masyarakat agar ikut serta memberikan informasi-informasi mengenai keberadaan PKI. Supaya penyebaran PKI khususnya di Bima bisa dihentikan. 

[yani/moen]

Related

Sudut Pandang 4610167213481817913

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item