Jaksa Klarifikasi Pemilik Alat Berat Kasus Cetak Sawah Baru Dompu

Pemilik alat berat cetak sawah baru Dompu saat dimintai keterangan oleh Kejati NTB.  AKTUALITA.INFO, MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati...

Pemilik alat berat cetak sawah baru Dompu saat dimintai keterangan oleh Kejati NTB. 
AKTUALITA.INFO, MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami indikasi penyimpangan cetak sawah baru di Dompu pada tahun 2012. Jaksa kembali meminta keterangan pemilik alat berat. Kali ini, pengusaha asal Dompu, Ruslihan yang diklarifikasi.

Ia dimintai keterangan sejak pukul 10.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 14.30 Wita. Ruslihan yang mengenakan baju kemeja warna biru diklarifikasi di ruang jaksa Yonie E Malaka.

Ia banyak dimintai keterangan terkait sewa menyewa alat berat tersebut. Ruslihan mengaku, dirinya diklarifikasi seputar sewa alat berat. Ia pun sudah menjelaskan secara detail kepada jaksa. Bahkan, ia menunjukan pula beberapa dokumen. “Ada dokumen yang belum saya serahkan. Karena tidak saya bawa,” aku dia kepada wartawan usai dimintai keterangan di Kejati NTB, Jumat (29/4).

Ia menuturkan, saat itu dirinya memberikan sewa alat berat berupa eksavator kepada petani. Dirinya tidak bersentuhan langsung dengan orang-orang Dinas Pertanian Dompu. Begitu pula dengan pembayarannya. “Pembayaran dari kelompok tani. Saya tidak ada hubungan dengan orang dinas,” terang dia.

Sewa alat berat itu, aku dia, dihitung per jam. Untuk satu jam dibayar Rp 200 ribu. Ada lima alat berat yang disewa kelompok tani. “Untuk kuitansinya, saya yang keluarkan,” ungkap dia sambil menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan Dinas Pertanian.

Sementara, juru bicara Kejati NTB I Made Sutapa mengaku, proses permintaan keterangan berlanjut. Pihaknya menggali indikasi tindak pidana pada proyek cetak sawah baru di Dompu. “Iya. Ada yang diklarifikasi. Pemilik alat berat,” katanya singkat.

Diketahui, cetak sawah baru ini bergulir tahun 2012. Anggaran proyek yang berasal dari APBN itu sebesar Rp 5,5 miliar. Ada beberapa kelompok yang menerima bantuan. Satu kelompok dijatah 100 hektare cetak sawah baru. Biaya cetak sawah baru Rp 10 juta per hektare. Tapi proyek itu diduga bermasalah karena ada kelompok fiktif.

Related

Hukrim 8128742349282472095

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item