12 Polisi Positif Narkoba akan Diproses dalam Sidang Disiplin

BNN Kabupaten Bima saat melakukan tes urine terhadap anggota Polres Dompu, Jumat (1/3) lalu. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Dua bel...

12 Polisi Positif Narkoba akan Diproses dalam Sidang Disiplin
BNN Kabupaten Bima saat melakukan tes urine terhadap anggota Polres Dompu, Jumat (1/3) lalu. Foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Dua belas anggota Kepolisian Resort (Polres) Dompu yang dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba dipastikan akan diproses lebih lanjut. Personil Korps Bhayangkara itu, diketahui positif mengonsumsi Narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima belum lama ini. "Kita akan tetap memproses lebih lanjut dalam sidang disiplin, bagi 12 anggota yang positif Narkoba," tegas Wakapolres Dompu, Kompol Etek Riawan SE, di Mapolres setempat, Jumat (22/4).

Etek berujar saat ini, dua belas anggota tersebut sedang diproses oleh fungsi Pengamanan Internal (Paminal) Polres Dompu. Setelah proses dinyatakan selesai, kemudian akan dihadapkan dalam sidang pelanggaran disiplin.

Dalam sidang tersebut, akan terungkap apa saja kesalahan mereka. “Di situlah mereka akan dikenakan sanksi.
Tentang apa saja jenis sanksinya, tunggu proses persidangan dulu,” ujar Etek.

Dijelaskannya, di antara 12 anggota tersebut sanksinya bisa sama atau berbeda-beda, tergantung fakta persidangan. Misalnya, dari 12 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba, ternyata ada yang mengonsumsi obat lantaran yang bersangkutan sedang sakit. Obat yang dikonsumsi itu mengandung zat methanol.

Untuk kondisi hari ini, kata Etek, berangkat dari hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak beberapa waktu lalu, Alhamdulillah anggota sudah mulai menghindar dari jeratan Narkoba. "Mudah-mudahan ke depan efek dari 12 orang sangat mumpuni bagi anggota lainnya," harap Etek.

Sementara untuk pemberantasan Narkoba, lanjut Etek, pihaknya memiliki ketegasan. Hal tersebut sesuai perintah pimpinan. “Jika ada anggota yang terlibat Narkoba, kami akan tindak tegas. Bila perlu langsung dibuka bajunya alias dipecat," tegas Etek.

Dalam upaya pemberantasan Narkoba, masyarakat harus ikut serta membantu Kepolisian. Caranya dengan memberikan informasi kepada Polisi terutama kepada pimpinan. Karena menurut Etek, pemberantasan kejahatan Narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua lembaga saja, namun perlu dukungan semua pihak.

[yani]

Related

Hukrim 3435760445551594784

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item