Tenaga Honorer Mengadu Ke Dewan, Tuntut Peningkatan Kesejahteraan

Ilustrasi AKTUALITA.INFO, BIMA – Belasan tenaga honorer mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (31/3). Mereka meminta anggota dew...

Ilustrasi
AKTUALITA.INFO, BIMA – Belasan tenaga honorer mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (31/3). Mereka meminta anggota dewan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai honorer dengan pemberlakuan upah minimum yang layak bagi mereka.

Kedatangan para tenaga honorer ini langsung disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT SH. Saat beraudensi dalam ruang Komisi I, mereka mengaku nasib yang dirasakan tenaga honorer saat ini cukup memprihatinkan. Untuk itu, para pegawai Instansi dan guru honorer ini menuntut Pemerintah segera memberlakukan upah minimum yang layak di daerah Kabupaten Bima. “Sudah belasan tahun kami mengabdi sebagai tenaga honorer, dengan upah sebesar Rp300 ribu per bulan,” ungkap Salahudin S.Pd, saat beraudensi dengan anggota dewan.

Menurut mereka, insentif yang mereka terima sangat tidak layak jika dibanding dengan upah buruh bangunan mencapai Rp 70 ribu per hari. “Kalau dilihat dari upah minimum memang sangat tidak wajar. Upah buruh bangunan saja sebesar Rp70 ribu per hari, sementara kita yang bekerja selama 5 hari dalam seminggu hanya Rp300 ribu per bulan,” kata Guru SDN Inpres Dea Kecamatan Sape ini.

Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, lanjut Salahudin, para pegawai honorer terpaksa mencari rezeki tambahan. Seperti, ada yang menjadi buruh kuli bangunan, bertani, tukang ojek, bahkan ada juga yang menjual koran.

Dia Juga menuntut perubahan status dari tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Permintaan tersebut menyusul nasib tenaga honorer saat ini, termasuk tenaga sukarela yang masuk K2 sangat memprihatinkan. Betapa tidak, mereka dipekerjakan penuh, layak seperti PNS. Padahal gaji pegawai honorer hanya Rp300 ribu per bulan, bahkan ada yang tidak terima gaji sama sekali. “Untuk menuntaskan masalah honorer, Pemerintah harus terlebih dahulu membuat regulasi pengangkatan dari tenaga honorer menjadi CPNS,”desaknya.

Tidak hanya itu, Salahudin juga mendesak Pemerintah konsisten untuk melaksanakan undang-undang guru dan dosen mengenai penuntasan sertifikasi dan kualifikasi pendidikan tahun 2015.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT SH mengaku telah menerima aspirasi mereka untuk ditindaklanjuti. “Insya Allah, aspirasi tenaga honorer ini menjadi rujukan kami untuk memanggil pihak eksekutif. Terutama membahas soal insentif dan perubahan status tenaga honorer,” kata Sulaiman.

Dia pun konsiten akan memperjuangan nasib tenaga honorer. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah Pemerintah dapat merespon tuntutan pegawai honorer tersebut. Sebab, jika dilihat dari Postur APBD Kabupaten Bima, tentu sangat tidak memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menambah insentif pegawai honorer. 

“APBD kita hanya Rp1,7 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 60 belanja pegawai. Sementara belanja publik hanya 30 persen. Kalau dilihat dari jumlah itu, tentu sangat tidak memungkinkan untuk menambah insentif pegawai honorer, apalagi jumlah pegawai honorer di Bima saat ini sudah membekak, dari 2500 menjadi 551 orang,” terang Sulaiman.

[syarif]

Related

Ragam 5030590285115087813

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item