Pemkot Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual
Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual. AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Sesuai amanat pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor ...
2/01/2016 08:43:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/02/pemkot-sosialisasi-penyusunan-laporan.html
Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Sesuai amanat pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada pemerintah daerah, Pemerintah Daerah harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual paling lambat mulai tahun anggaran 2015.
Sebagai bentuk penerapan aturan tersebut, Pemerintah Kota Bima melaksanakan sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual. Menghadirkan tiga narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Iwan Ikhwanul Karim H. Harry Pitrajuwanto, dan I Nyoman Adi Surya Atmaja.
Sosialisasi yang diadakan oleh DPPKAD Kota Bima tersebut dilaksanakan di aula kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin 1 Februari 2016. Dibuka oleh Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Peserta berjumlah 158 orang, berasal dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan.
Menurut Wakil Wali Koota Bima, H. A. Rahman H. Abidin SE, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 membawa konsekuensi bahwa pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan berbasis akrual. Karena itu Kota Bima telah mulai menerapkan akuntansi berbasis akrual. “Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada BPKP Perwakilan NTB yang terus mendampingi dan memberikan bimbingan kepada Kota Bima, sehingga kita perlahan namun pasti, mampu menerapkan sistem ini,” katanya.
Rahman mengatakan terdapat empat basis yang umum digunakan dalam pencatatan transaksi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan. Yaitu basis kas, modifikasi kas, modifikasi akrual dan akrual penuh. “Dari keempat basis tersebut, basis kas dan akrual adalah dua basis yg paling sering digunakan,” ujarnya.
Basis kas akan mencatat transaksi keuangan pada saat kas diterima atau dikeluarkan. Sedangkan basis akrual mencatat transaksi pada saat terjadinya pendapatan atau belanja, walaupun kas belum diterima atau dikeluarkan. “Akuntansi pemerintah pusat pun saat ini menggunakan basis kas menuju akrual,” terang Rahman.
Dengan basis kas menuju akrual, pendapatan diakui pada saat kas diterima ke kas negara dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari kas negara. Basis akrual dapat memberikan informasi keuangan yang lebih lengkap daripada basis lainnya, terutama untuk informasi piutang dan utang pemerintah.
Selain itu, laporan keuangan berbasis akrual juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan.
Rahman meminta seluruh peserta sosialisasi untuk memperhatikan materi yang disampaikan dengan sebaik-baiknya. Karena perubahan basis akuntansi dari kas menuju akrual membawa dampak terhadap perubahan tahapan pencatatan dan jenis laporan keuangan yang dihasilkan.
“Kita semua berkeinginan untuk tetap mempertahankan status WTP yang sudah kita raih. Salah satunya dengan menyusun laporan keuangan yang benar dan akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
[dien]