Antisipasi Kerusakan Hutan, KPHP Tambora Rekrut Tenaga Pengaman
Proses seleksi pengaman hutan swadaya. Foto: rul AKTUALITA.INFO, DOMPU – Untuk memperkuat pengawasan hutan Tambora dari kejahatan ileg...
2/02/2016 03:18:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/02/antisipasi-kerusakan-hutan-kphp-tambora.html
Proses seleksi pengaman hutan swadaya. Foto: rul |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Untuk memperkuat pengawasan hutan Tambora dari kejahatan ilegal loging, Kesatuan Penjaga Hutan Produksi (KPHP) Propinsi NTB menambah tenaga pengawas. Sejak beberapa hari lalu, KPHP membuka pendaftaran tenaga pengaman hutan swadaya.
Kepala KPHP Tambora Propinsi NTB, Muhamaddin SP menjelaskan, tenaga pengaman hutan swadaya yang direkrut sebanyak 30 orang. “Sudah 62 orang yang melamar. Mereka berasal dari Kempo, Kecamatan Pekat, Tambora, dan Sanggar,” jelasnya di Calabai Kecamatan Pekat, Senin 1 Februari 2016.
Pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan untuk proses seleksi. Diantaranya seleksi administrasi, seleksi akademik, dan wawancara. “Ini sudah dilakukan pada hari Sabtu (31/1),” katanya. Selanjutnya, lanjut Muhammaddin, Senin (1/1) menggelar tes fisik.
Dia mengatakan 30 peserta yang dinyatakan lolos nanti, akan di tempatkan pada masing-masing resort. Yaitu Kempo, Pekat, Sanggar, dan Tambora. “Kami lihat persoalan yang paling besar itu ada di pekat dan kempo,” ujarnya.
Menurut Muhammaddin, mereka yang lolos nanti memiliki tugas seperti petugas Jagawana yang memiliki fungsi menjaga keamanan hutan, melakukan patroli pengamanan pada masing- masing wilayah, dan melakukan pengawasan terhadap peredaran di tingkat lapangan (mencegah kerusakan hutan. “Mereka yang lolos nanti adalah pegawai kontrak yang setiap tahun SK-nya diperbahrui,” terangnya.
Dia menambahkan, tenaga yang direkrut harus memiliki wawasan tentang kehutanan dan memahami karakteristik kawasan hutan Tambora. Selain itu memiliki mental yang bagus, jujur, dan memiliki ketagungguhan fisik yang baik. “Tujuan kami melakukan hal ini agar hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera,” kata Muhammaddin.
[rul]