APBD Kabupaten Bima Tahun 2016 Senilai Rp1,6 Triliun

Prosesi penyerahan dokumen APBD 2016 di DPRD Kabupaten Bima. Foto: rul AKTUALITA.INFO, BIMA - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima Ke-...


Prosesi penyerahan dokumen APBD 2016 di DPRD Kabupaten Bima. Foto: rul

AKTUALITA.INFO, BIMA - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima Ke-4 masa Sidang III yang berlangsung Senin malam (30/11), menetapkan besaran angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1,6 triliun.

Sidang Paripurna dihadiri pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD dan BUMN/BUMD.

Penjabat Bupati, Bima Drs Bachrudin, M.Pd dalam Sidang Paripurna tersebut menyampaikan, APBD Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.61 triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp1.08 triliun, Belanja Langsung sebesar Rp527,4 milyar dan Pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp9,92 milyar.

Proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bima bersama Eksekutif. Hal itu dapat dilakukan mengingat eksekutif dan legislatif memiliki komitmen dan tekad yang sama untuk menetapkan PERDA APBD tahun 2016, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2015.

“Tentu ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh kita semua untuk memenuhi amanat Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sebab PERDA APBD yang telah ditetapkan tepat pada waktunya akan mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan guna memenuhi aspirasi masyarakat,” jelas Bachrudin.

Bachrudin dihadapan paripurna memaparkan, proses pembahasan RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berlangsung sangat dinamis dan konstruktif baik di tingkat fraksi, komisi maupun Badan Anggaran. Seluruh waktu, tenaga dan pikiran terkuras untuk memberikan perhatian yang penuh guna membahas secara cermat terhadap target pendapatan, alokasi anggaran belanja maupun pos pembiayaan.

Berkaitan dengan penetapan APBD ini, Bachrudin mengatakan, eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih atas beberapa masukan, koreksi dan catatan untuk penyempurnaan perda APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut. Masukan, koreksi, dan catatan akan menjadi perhatian eksekutif untuk ditindaklanjuti, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kemampuan keuangan daerah, dan kebijakan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan dari masing-masing program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2016.

Menurutnya APBD Tahun Anggaran 2016 tetap dalam kondisi berimbang antara belanja dan pendapatan ditambah pembiayaan netto. Selanjutnya dalam waktu segera eksekutif melakukan permohonan penjadwalan evaluasi RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2016 kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan koreksi dan penyempurnaan sebagai syarat untuk penetapan perda secara definitif oleh DPRD dan eksekutif.

[rul]

Related

Pemerintahan 352484156707503247

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item