Polres Dompu Garap Sejumlah Kasus Korupsi Kelas Kakap

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepolisian Resort (Polres) Dompu saat ini sedang menggarap sejumlah kasus d...

Polres Dompu Garap Sejumlah Kasus Korupsi Kelas Kakap
Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo

AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepolisian Resort (Polres) Dompu saat ini sedang menggarap sejumlah kasus dugaan korupsi kelas kakap. Kasus-kasus yang terjadi tahun 2011 hingga 2015tersebut, ada yang dalam tahap penyelidikan dan tahap penyidikan.

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AP, S.IK, mengungkapkan kasus-kasus yang sedang ditanganinya antara lain kasus dugaan korupsi pada kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kabupaten Dompu. Spesifiknya, kegiatan PNPM Mandiri di Kecamatan Kempo, dimana 30 orang saksi sudah dimintai keterangan.

“Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak ketiga yang berinisial N. Selain itu, dugaan korupsi PNPM Mandiri Kecamatan Kilo, 16 orang saksi sudah diperiksa penyidik,” terang Brury di ruang kerjanya, Senin 5 Oktober 2015.

Kasus lainnya, yakni dugaan korupsi di Dinas Dikpora NTB dan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Terkait tunjangan sejumlah guru yang tidak diberikan pada tahun 2011 dan 2012. “Dalam kasus ini sebanyak 18 orang saksi sudah memberikan keterangan,” kata Brury.

Selanjutnya terang Brury, kasus pembuatan jalan transmigrasi pada Disnakertrans Kabupaten Dompu. Dalam kasus dugaan korupsi ini sebanyak enam orang saksi yang sudah diperiksa.
Terakhir, kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Dalam kasus ini sebanyak 23 orang saksi sudah dimintai keterangan.

“Khusus untuk kasus Dinas Dikpora, jika locus deliktinya pada Dinas Dikpora Provinsi NTB, maka proses penyelesaiannya akan diserahkan ke Polda NTB. Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah masuk ranah Dikpora Provinsi atau Kabupaten, kami masih mendalaminya,” jelas Brury.

Dia menegaskan, Polres Dompu memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikannya secara tuntas. Mengingat kasus korupsi adalah golongan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). “Kami punya komitmen yang kuat dan atensi khusus terhadapnya. Oleh karenanya kami tidak boleh main-main dalam mengungkapnya,” tegas Brury.

Apalagi, katanya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memberikan 11 instruksi khusus kepada seluruh jajaran Kepolisian di wilayah RI, di dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada masyarakat. Instruksi khusus atau program prioritas dimaksud, salah satunya penegakkan supremasi hukum di ranah tindak pidana korupsi (Tipikor). “Insya Allah kasus korupsi yang sedang ditangani ini secepatnya akan diselesaikan,” kata Brury.

[yani]

Related

Hukrim 280136530624587900

Posting Komentar Default Comments

  1. Bagus n setuju. Agar suatu daerah dapat berkembang, supaya anggaran yg ada tidak masuk kekantong bos".

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item