Empat Polisi di Dompu Terancam Dipecat

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AKTUALITA.INFO, DOMPU - Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, saat ini sudah meram...

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo

AKTUALITA.INFO, DOMPU - Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, saat ini sudah merampungkan proses pemeriksaan terhadap beberapa oknum anggotanya. Baik yang diduga maupun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, serta terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada empat oknum anggota Polres Dompu yang sudah diproses oleh Propam dan sudah dikeluarkan rekomendasi. Dimana keempat oknum tersebut dinyatakan sudah tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.

Keempat oknum tersebut yakni S, diduga terlibat dalam tindak pidana Narkoba yang saat ini tengah diproses oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kemudian C dan M, sama-sama terbukti lalai dan meninggalkan tugas. Terakhir H, mantan narapidana, yang terlibat dalam kasus illegal minning di Provinsi NTT,  dan sudah menjalani hukuman 1,2 tahun penjara.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Brury Soekotjo AP, S.IK., membenarkan bahwa keempat oknum tersebut memang sudah selesai diproses oleh Propam Polres Dompu. "Proses sudah selesai, saat ini tengah menunggu saran hukum dari Polda NTB," ujar Brury yang ditemui di DPRD Dompu, Rabu 8 Oktober 2015.

Dijelaskannya, oknum S diduga terlibat dalam kasus Narkoba, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikkan dan penyidikkan di Polres Bima Kota. "Jika yang bersangkutan ditemukan dua pelanggaran, maka akan diproses pelanggaran disiplin," kata Brury.

Lanjutnya, sedangkan dua oknum yang lainnya terjerat dalam kasus lalai dan meninggalkan tugas tanpa keterangan. "Saat ini proses terhadap mereka dalam tahap meminta saran hukum ke Polda, tinggal menunggu hasilnya" jelas Brury. "Jika saran hukum tersebut sudah ada, maka tinggal diproses di ranah disiplin," jelasnya lagi.

[yani]

Related

Ragam 7069698463343061129

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item