ini Pengakuan Ayah Bejat yang Menghamili Anak Tirinya

MM dalam sel tahanan Polsek Rasanae Barat AKTUALITA.INFO, BIMA – MM (55 thn), ayah bejat yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga h...


MM dalam sel tahanan Polsek Rasanae Barat

AKTUALITA.INFO, BIMA – MM (55 thn), ayah bejat yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil mengakui semua perbuatannya. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu asal Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima itu, kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Rasanae Barat (sebelumnya di sel Mapolres Bima Kota). (Baca: Gadis Belia ini Hamil Tiga Bulan, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri)

Awalnya saat pertama kali diamankan aparat Kepolisian, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Sehari setelah itu, baru pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya itu. “Iya saya yang melakukan hingga Mawar (nama korban yang disamarkan) hamil tiga bulan. Pertama kali melakukannya pada sebelum bulan puasa tahun 2015. Yang saya ingat, hanya empat kali melakukanya,” aku MM saat ditemui di sel tahanan Polsek Rasanae Barat, Selasa 6 Oktober 2015.

Semua perbuatan bejat MM terhadap Mawar sejak pertama hingga keempat, diawali dengan cara paksa sambil membujuk. Jurus ini dilakukan berulang-ulang ketika hasrat setan MM muncul hingga membuat Mawar tidak berdaya.

Saat dirayu dan dipaksa, Mawar tidak teriak. Selama empat kali melakukan perbuatannya, MM mengaku dilakukan di rumahnya sendiri pada malam hari, saat istrinya sedang mengurus dan menjaga bawang di sawah. “Saya lakukan saat suasana sepi dan tidak ada orang di rumah,” katanya.

MM mengaku pertama kali nafsu setanya itu muncul, karena tergiur melihat kecantikan dan kemolekan tubuh Mawar. Sesekali pria bejat ini juga mengintip anak tirinya itu yang sedang mandi. “Saat pertama kali melakukannya, Mawar masih perawan tulen,” akunya.

Rasa penyesalanya sering muncul pada setiap kali melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya itu. Namun karena sudah terlanjur, rasa penyesalan itu pun hilang. “R adalah anak dari isteri kedua saya. Setiap kali mengakhiri perbuatan itu, ada penyesalan dalam diri saya. Tetapi, tetap saja saya melakukanya berulang-ulang,” tutur MM.

Isteri pertamanya, sudah meninggal dunia. Dia memiliki enam anak. Diantaranya, empat orang laki-laki dan dua orang perempuan. Semuanya sudah berkeluarga dan MM memiliki lima orang cucu. “Maafkan saya karena sudah khilaf. Di tahanan ini saya baru merasakan penyesalan yang luar biasa,” ujar MM.

Kakek yang satu ini, kian jujur mengakui perbuatanya. Sejak lahir hingga sekarang, tidak pernah shalat lima waktu. Ngaji pun tidak bisa. Namun, setiap minggu dia rajin melaksanakan shalat Jumat. “Saya melakukan perbuatan biadab terhadap Mawar karena tertipu setan. Karena tidak bisa ngaji, saat Jumatan saya hanya mengikuti gerakan Imam dan Makmum,” jelas MM.

Dia mengatakan ketika sudah bebas dari penjara, tidak akan tinggal di Desa Sumi Kecamatan Lambu. Dia berencana akan pergi ke daerah yang jauh. Tujuanya, untuk menghilangkan rasa malu atas perbuatan yang dilakukanya itu. “Itu rencana saya karena saya malu Pak,” ucapnya.

Pengakuan MM, sontak membuat suasana tahanan Polsek Rasanae Barat tegang. Sejumlah tahanan lain yang mendengar pengakuan MM, geram dan mengumpat MM. Untung saja ada sejumlah aparat Polsek yang menjaga. Jika tidak, bukan tidak mungkin MM menjadi bulan-bulanan tahanan lainnya.

[dien]

Related

Hukrim 2381395767395788301

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item