Empat Pasangan Ramaikan Pilkada Kabupaten Dompu
Komisioner KPUD Kabupaten Dompu, Agus Setiawan, SH. foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Do...
7/26/2015 10:50:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/07/empat-pasangan-ramaikan-pilkada.html
Komisioner KPUD Kabupaten Dompu, Agus Setiawan, SH. foto: yani |
Pantauan Aktualita.info di Sekretariat KPUD Kabupaten Dompu, belum ada satupun pasangan bakal calon yang datang mendaftar. Meski begitu KPUD, Panwas, dan aparat keamanan tetap stand by menunggu para kandidat yang datang mendaftar.
Meski hari pertama pendaftaran tidak ada kandidat yang mendaftar, namun menurut Ketua KPUD, Rusdyanto, bahwa sudah ada surat pemberitahuan resmi dan informasi dari para kandidat. Senin 27 Juli 2015, katanya, tiga pasangan calon dipastikan akan mendaftar. Sedangkan hari berikutnya (hari terakhir pendaftaran) satu pasangan yang mendaftar. "Jadi ada empat pasangan yang mendaftar," katanya di KPUD Dompu, Minggu 26 Juli 2015.
Dibeberkannya, pendaftar pertama sekitar pukul 08.30 Wita yakni pasangan H. Mulyadin, SH.,MH., dan Kurniawan Ahmadi. Pasangan dengan jargon politik ‘MULYA’ ini diusung oleh PKS, PDIP, dan Partai Demokrat.
Kemudian pasangan Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) dan Syarifuddin, SH., mengambil waktu pukul 10.30 Wita. Pasangan dengan jargon ‘LANJUTKAN’ ini diusung Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Hanura.
Lanjut Rusdyanto, pendaftaran ketiga oleh pasangan dengan jargon politik ‘SYAFIR Lamba Rasa" yakni duet Syafruddin, S.Ap dan Rafiuddin H. Anas. Pasangan yang dimotori oleh PAN dan PKB, mengambil waktu pendaftaran selesai Shalat Dzuhur.
Pasangan H. Abubakar Ahmad, SH alias Ompu Beko dan Kisman Pangeran, SH., akan mendaftar pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2015, tepat pada hari penutupan pendaftaran. Pasangan tersebut diketahui bakal digadang oleh PPP, PBB dan Partai Golkar.
Komisioner KPUD Dompu lainnya, Agus Setiawan SH, menjelaskan bagi para kandidat yang akan mendaftar wajib memenuhi syarat calon dan pencalonan. Syarat tersebut harus diserahkan pada saat pendaftaran.
Hal terpenting dalam pendaftaran, katanya, yakni syarat pencalonan yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran. Diantaranya surat pernyataan pencalonan, surat dukungan Parpol atau gabungan Parpol, visi dan misi para calon, dan kehadiran para calon serta ketua dan sekretaris Parpol pengusung. “Jika diantara salah satu syarat pencalonan tersebut tidak dipenuhi, maka pendaftaran akan ditolak” tegas Agus.
Terkait dengan pengamanan selama jadwal dan tahapan Pilkada, Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo, S.IK., saat koordinasi dengan komisioner menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan pengamanan sesuai kebutuhan. Kapolres sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan para peserta Pilkada perihal pengamanan dan kesepakatan menjaga agar Pilkada berjalan secara tertib, aman dan terkendali. “Kami sudah siapkan personil untuk amankan Pilkada,” ujar Brury.
[yani]