Dugaan Korupsi Sat Pol PP Bima, Jaksa Kembali Periksa 30 Anggota

Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus menyelidiki dugaan korupsi miliaran rupiah di Satuan Polisi Pamo...

Ilustrasi
Aktualita.info, BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus menyelidiki dugaan korupsi miliaran rupiah di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima. Setelah Senin (9/6) lalu mengambil keterangan 40 anggota Sat Pol PP, Rabu (10/6), Kejari kembali periksa atau mengambil keterangan 30 anggota Pol PP lainnya. (baca: Dugaan Korupsi Rp2 Miliar di Sat Pol PP Bima Diselidiki Kejaksaan)

Pantauan wartawan, mereka yang diambil keterangan di Kejaksaan setempat datang secara bertahap. Sekitar pukul 08.00 Wita, 11 anggota datang dan memberikan keterangan lebih dahulu. Beberapa saat kemudian, 14 orang menyusul rekannya. Kemudian sekitar pukul 09.20 Wita, lima orang datang lagi untuk memberikan keterangan sesuai dengan panggilan Jaksa. “Kami datang karena dipanggil pihak Kejaksan untuk memberikan keterangan,” ujar anggota Sat Pol PP Kabupaten Bima, Sugiono. 

Sebagai warga negara yang taat hukum, Sugiono berkewajiban memenuhi panggilan lembaga hukum (Kejaksaan). Dia memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ditanyakan. 

Anggota Sat Pol PP Kabupaten Bima lainnya, Dedy Gunawan mengaku, pertanyaan Jaksa hanya seputar dugaan korupsi tersebut. "Saya menjawab sesuai apa yang saya ketahui,” kata Dedy.

Kejari Raba Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Dipo Iqbal, SH, membeberkan sudah ada 46 orang anggota Sat Pol PP yang sudah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pimpinan dan anggota. “Pekan depan ada puluhan anggota Pol PP lagi akan kami mintai keterangannya,” kata Dipo Iqbal.

[ald]

Related

Hukrim 5002317245019421981

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item