Dugaan Korupsi Rp2 Miliar di Sat Pol PP Bima Dilidik Kejaksaan

  Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran APBD tahun 20...

 
Ilustrasi
Aktualita.info, BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran APBD tahun 2014 senilai Rp2 miliar di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima. Kejari Raba Bima melalui Kasi Intelijen, Lalu Muhammad Rasyidi, SH mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang fokus memanggil jajaran Sat Pol-PP Kabupaten Bima untuk dimintai keterangan. “Ini masih tahap lidik, kami sedang fokus mengambil keterangan,” ujar Rasyidi di Kejari Bima, Selasa 9 Juni 2015.

Modus operandi kasus dugaan korupsi ini, lanjutnya, belum diketahui secara pasti. Pihaknya baru melakukan tahap penyelidikan. Masih banyak keterangan-keterangan dari pihak Pol PP, yang harus diambail untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi sehingga ada indikasi dugaan korupsi. “Jajaran Pol PP ini baru dimintai keterangannya saja, mereka dipanggil bukan sebagai saksi,” jelas Rasyidi.

Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Bima dipanggil untuk memberikan keterangan mulai Senin lalu. Mereka adalah Kasi SDM, Kasis Pengamanan dan Pengawalan, Bendahara Gaji dan Kasi Ops. “Hari ini (Selasa) kami panggil sepuluh anggota Pol PP, termasuk Kasat Pol PP,” katanya.

Rasyidi menambahkan, rencananya ada 40 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Semuanya akan dipanggil, termasuk mantan Kasat Pol-PP Kabupaten Bima. “Kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” pungkasnya.

[ald*]

Related

Hukrim 3670318733320158714

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item