Kejar hingga Toilet, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus Pengedar Sabu 9,90 Gram

Aktualita, Kabupaten Bima - Satresnarkoba Polres Bima membongkar jaringan pengedar sabu di Kecamatan Monta. Seorang pria berinisial HR, 30, ...

Aktualita, Kabupaten Bima - Satresnarkoba Polres Bima membongkar jaringan pengedar sabu di Kecamatan Monta. Seorang pria berinisial HR, 30, warga Desa Tolouwi diringkus dengan barang bukti 9,90 gram sabu pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 12.00 Wita.

Penangkapan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Dediansyah, S.E. usai mendapat info warga soal transaksi di depan Kantor Camat Monta. “Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak cepat,” ujar AKP Dediansyah.

Setiba di TKP, tim melihat HR mengendarai motor trail putih. Saat hendak ditangkap, HR kabur melompati pagar rumah warga dan bersembunyi di toilet. Ia sempat membuang barang bukti ke kloset, namun berhasil diamankan petugas setelah kejar-kejaran.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menyita 10 poket sabu seberat 9,90 gram, satu unit motor trail putih, dan satu unit handphone. 

HR mengaku sabu dibeli dari IR, warga Desa Tolotangga, dengan sistem bayar setelah laku seharga Rp11 juta. Polisi menggeledah rumah IR, namun pelaku tidak ada di tempat dan hasilnya nihil.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba menegaskan komitmen berantas narkoba.

"Kami tidak akan kompromi dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima,” tegas AKP Dediansyah.

Saat ini HR dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan masih kami periksa secara intensif,” tutupnya.



Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Hot in week

Comments

Recent

item