Kasus Dugaan Pencabulan Anak Angkat, ini Pengakuan Pelaku

AM, terduga pelaku (kemeja putih)  saat diperiksa penyidik. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA-Ini perkembangan terbaru soal kasus pencabulan...

AM, terduga pelaku (kemeja putih)  saat diperiksa penyidik. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA-Ini perkembangan terbaru soal kasus pencabulan yang diduga dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) AM dan FN, warga Kurujanga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pasutri yang juga ASN di lingkungan pendidikan kecamatan setempat, diduga berbuat cabul terhadap anak angkatnya, NM (19 thn). Pasutri tersebut, hingga kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota.

Ditemui di ruangan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (16/1), terduga pelaku AM mengakui foto dan video hubungan layak suami-istri yang tersebar adalah dirinya dengan korban. "Iya benar itu foto dan video saya dengan NM," akunya.

Pelaku juga mengaku video tersebut direkam oleh FN, istrinya sendiri. Sedangkan foto diambil oleh pelaku sendiri dan korban.

"Yang mem-videokan istri saya. Yang mem-foto saya sendiri dan NM dengan cara foto selfie," kata AM.

Pelaku sempat tidak ingat sudah berapa kali melakukan perbuatan itu terhadap korban. "Tidak tau saya sudah berapa kali. Kalau foto-fotonya sih tidak banyak," ujarnya.

Namun belakangan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan bejadnya sebanyak 5 kali. Dilakukan di rumah pelaku di Ds Kurujanga, dan di rumah yang dijadikan tempat tinggal korban selama kuliah di Kelurahan Mande Kota Bima.

Pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2014. Sebagaimana pengakuan korban sebelumnya. "Baru tahun 2019 saja. Saya melakukan hanya 5 kali," elaknya.

Perbuatannya itu, cerita dia,  bermula dari keseringan korban meminta uang kepadanya. Dari situ, muncul rasa suka pelaku hingga memiliki hasrat untuk "mengintimi" korban.

Pelaku mengaku korban ditiitpkan orang tuanya, warga Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, untuk tinggal di rumah pelaku. Korban dititipkan untuk sekolah.

Orangtua korban dan istri pelaku masih ada hubungan keluarga. "Dia (korban) masih dibilang adiknya ibu (istrinya)," ujar pelaku.

Setelah kasus asusila ini terbongkar, pelaku mengaku khilaf. Pelaku meminta maaf kepada masyarakat, terutama masyarakat desa asal pelaku dan keluarga korban.

Sebagai ASN, pelaku juga meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima serta insan dunia pendidikan. Atas kekhilafannya itu.

"Semuanya saya minta maaf. Karena saya sudah khilaf, apapun hukumannya saya terima. Dengan nyawapun saya sudah siap terima," ungkapnya.

Sementara itu, istri pelaku FN yang saat itu juga ada di ruangan penyidik, tidak ingin diwawancara. "Ausi ore kai mamai, loa majakai akeni (kok banyak yang datang, bisa malu kita," celetuknya.


[akt.01]

Related

Hukrim 1279470861456978213

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item