PROFIL KABUPATEN DOMPU (Bagian 5)

Sambungan dari Profil Kabupaten Dompu Bagian 4      2.1          Kinerja Keuangan M asa Lalu Kinerja keuangan m asa lalu yakni kon d...

     2.1         Kinerja Keuangan Masa Lalu

Kinerja keuangan masa lalu yakni kondisi keuangan selama periode 5 (lima) tahun, yaitu sejak Tahun 2011 hingga Tahun 2015. Keuangan daerah merupakan komponen paling penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga analisis mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah perlu dilakukan untuk memperoleh proyeksi yang tepat mengenai kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan dan pemecahan permasalahan strategis secara tepat. Dengan melakukan analisis keuangan daerah yang tepat akan melahirkan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulant terhadap perkembangan ekonomi daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek multiplier yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. Untuk itu maka kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah perlu disusun dalam kerangka yang sistematis dan terpola.
Otonomi daerah berimplikasi pada semakin luasnya kewenangan daerah untuk mengatur dan mengelola pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah. Sehubungan dengan hal tersebutmaka secara bertahap daerahdituntut untukmengupayakankemandirian pendapatannya dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimilikinya.

1.            Pendapatan Daerah
Perkembangan  pendapatan  daerah  dilihat  dalam  5  (lima) tahun  terakhir, yaitu dari Tahun 2012sampai Tahun 2015 sebagai berikut :
Tabel 3. 1
Perkembangan Pendapatan Daerah KabupatenDompuTahun Anggaran 2012-2015
Tahun
Rencana Pendapatan
Realisasi Pendapatan
Pencapaian
(%)
Kontribusi thdp pendapatan
(%)
Pendapatan Asli Daerah
2012
32.791.747.956,00
26.297.196.956,54
80,19
4,52
2013
57.309.309.840,27
27.596.034.664,00
48,15
4,11
2014
 71.373.174.027,00
         75.370.940.344,00
105,60
9,41
2015
73.907.231.681,00
71.079.760.677,73
96,17
7,96
Pendapatan Transfer
2012
566.259.401.828,35
550.579.602.974,00
97,23
94,59
2013
645.015.056.637,54
636.121.541.290,72
98,62
94,85
2014
       714.017.276.370,00
       713.417.226.120,08
99,92
89,11
2015
825.886.503.648,00
815.282.219.971,31
98,72
91,29
Lain-lain Pendapatan yang sah
2012
5.000.000.000,00
5.197.480.000,00
103,95
0,89
2013
7.629.887.500,00
6.910.731.300,00
90,57
1,03
2014
10.918.827.500,00
11.794.299.900,00
108,02
1,47
2015
12.840.016.500,00
6.742.662.909,00
52,51
0,75
Total Pendapatan Daerah
2012
604.051.149.784,35
582.074.279.930,54
96,36

2013
709.954.253.977,81
670.628.307.254,72
94,46

2014
796.309.277.897,00
800.582.466.364,08
100,54

2015
912.633.751.829,00
893.104.643.558,04
97,86

Sumber:LaporanRealisasiAPBDKabupatenDompuTahun2012-2015 DPPKAD

BerdasarkandataperkembanganpendapatanaslidaerahdariTahun2012-2015 terlihat adanya peningkatan yang cukup signifikan bila membandingkan perolehan PAD pada Tahun 2012 dengan perolehan PAD pada Tahun 2015.Meskipun terjadi peningkatan PAD namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan masih sangatlah kecil.Dalam kurun waktu Tahun 2012-2015 kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah hanyalah sebesar 6,50%.
Penerimaan daerah dari PendapatanTransfer pada Tahun 2012adalah sebesar Rp.550.579.602.974,00meningkat menjadi Rp. 815.239.659.971,31pada Tahun 2015. Kontribusi pendapatan transfer terhadap total pendapatan daerah masih sangat dominan yaitu rata-rata sebesar 92,46% dari total pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan Kabupaten Dompu terhadap Pemerintah Pusat yang masih sangat tinggi.Sedangkan lain-lainpendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan. Kontribusinya terhadap total pendapatan daerah hanyalah sebesar 1,04%.
Pendapatan daerahsecara keseluruhan meningkatdari Rp.582.074.279.930,54 pada Tahun 2012 menjadi Rp. 893.104.643.558,04 pada Tahun 2015atau rata-rata kenaikan sebesar 15,38%.
Realisasi pendapatan daerah terhadap target pendapatan daerah selama kurun waktu 2012-2015 rata-rata mencapai 97,30% dari yang ditargetkan. Untuk rata-rata pencapaian target PAD adalah sebesar 82,53%, rata-rata pencapaian target pendapatan transfer adalah sebesar 98,62%, dan rata-rata pencapaian target lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar 88,76%.
2.            Belanja Daerah
Belanjadaerah digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja perangkat daerah serta untuk memenuhi kebutuhan anggaran sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.Perkembangan belanjadaerahdariTahun2012sampai Tahun 2015 sebagai berikut:
Tabel 3. 2
Perkembangan Belanja Daerah Kabupaten DompuTahun anggaran 2012-2015
URAIAN
ANGGARAN
REALISASI
CAPAIAN (%)
% TOTAL BELANJA
2012
BELANJA OPERASI
517.207.728.962,00
498.126.599.951,00
96,31
81,96
Belanja Pegawai
383.607.485.960,00
370.708.219.430,00
96,64
61,00
Belanja Barang
87.591.542.502,00
84.754.319.504,00
96,76
13,95
Belanja Bunga
-
-
-
-
Belanja Subsidi
-
-
-
-
Belanja Hibah
9.163.200.000,00
8.921.411.000,00
97,36
1,47
Belanja Bantuan Sosial
19.773.862.500,00
17.833.232.813,00
90,19
2,93
Belanja Bantuan Keuangan
17.071.638.000,00
15.909.417.204,00
93,19
2,62
BELANJA MODAL
125.745.403.581,00
109.555.971.230,00
87,13
18,03
BELANJA TIDAK TERDUGA
1.395.713.250,00
74.858.180,00
5,36
0,01
BELANJA TRANSFER
TOTAL BELANJA
644.348.845.793,00
607.757.429.361,00
94,32
100,00
2013
BELANJA OPERASI
581.590.156.204,00
544.578.491.207,00
93,64
81,03
Belanja Pegawai
421.212.965.966,00
400.402.517.733,00
95,06
59,58
Belanja Barang
110.063.668.238,00
97.505.851.521,00
88,59
14,51
Belanja Bunga
-
-
-
-
Belanja Subsidi
-
-
-
-
Belanja Hibah
11.409.152.000,00
9.346.210.000,00
81,92
1,39
Belanja Bantuan Sosial
21.024.370.000,00
20.302.100.000,00
96,56
3,02
Belanja Bantuan Keuangan
17.880.000.000,00
17.021.811.953,00
95,20
2,53
BELANJA MODAL
132.152.391.528,00
126.989.261.727,00
96,09
18,90
BELANJA TIDAK TERDUGA
6.703.686.560,00
486.435.503,00
7,26
0,07
BELANJA TRANSFER
TOTAL BELANJA
720.446.234.292,00
672.054.188.437,00
93,28
100
2014
BELANJA OPERASI
649.497.724.236,91
606.209.803.509,00
93,34
81,51
Belanja Pegawai
486.952.726.546,91
452.951.496.154,00
93,02
60,90
Belanja Barang
110.802.375.296,00
103.720.298.090,00
93,61
13,95
Belanja Bunga
-
-
-
-
Belanja Subsidi
-
-
-
-
Belanja Hibah
40.352.622.394,00
38.776.853.400,00
96,10
5,21
Belanja Bantuan Sosial
10.910.000.000,00
10.342.950.000,00
94,80
1,39
Belanja Bantuan Keuangan
480.000.000,00
418.205.865,00
87,13
0,06
BELANJA MODAL
128.296.029.565,00
120.607.395.775,00
94,01
16,22
BELANJA TIDAK TERDUGA
1.260.756.739,00
398.943.000,00
31,64
0,05
BELANJA TRANSFER
17.489.600.000,00
16.544.478.367,00
94,60
2,22
TOTAL BELANJA
796.544.110.540,91
743.760.620.651,00
93,37
100
2015
BELANJA OPERASI
715.223.557.736,99
653.763.482.911,41
91,41
75,41
Belanja Pegawai
528.582.407.153,99
475.702.291.011,91
90,00
54,87
Belanja Barang
146.357.893.273,00
140.125.373.194,00
95,74
16,16
Belanja Bunga
-
-
-
-
Belanja Subsidi
-
-
-
-
Belanja Hibah
38.069.620.083,00
35.728.831.482,50
93,85
4,12
Belanja Bantuan Sosial
2.213.637.227,00
2.206.987.223,00
99,70
0,25
Belanja Bantuan Keuangan
-
-
-
-
BELANJA MODAL
199.436.700.567,00
166.089.562.515,00
83,28
19,16
BELANJA TIDAK TERDUGA
2.038.729.040,00
1.115.065.618,00
54,69
0,13
BELANJA TRANSFER
46.247.658.275,00
45.999.460.028,00
99,46
5,31
TOTAL BELANJA
962.946.645.618,99
866.967.571.072,41
90,03
100,00
Sumber:LaporanPerhitungan APBD KabupatenDompuTahun 2011-2015

Belanja daerah Kabupaten Dompu selama kurun waktu 2012-2015 terus mengalami peningkatan. Pada Tahun 2012 belanja daerah adalah sebesar Rp.607.757.429.361,00meningkat menjadi Rp. 866.967.571.072,41. Rata-rata pertumbuhan belanja Kabupaten Dompu selama kurun waktu 2012-2015 adalah sebesar 16,88%. Proporsi belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasi yang berkontribusi rata-rata sebesar 83,12% dari total belanja daerah.
3.             Neraca Daerah
SelamaTahun 2012-2015aset mengalami pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 12,91%, kewajiban tumbuh rata-rata sebesar 227,39% pertahun, ekuitas dana yang merupakan kekayaan bersih pemerintah (selisih antara isba dan utang pemerintah) tumbuh rata-rata sebesar 12,81% pertahun, sebagaimana isba berikut.


Tabel 3. 3
Neraca DaerahKabupaten DompuTahun 2011-2015
NO
URAIAN
T A H U N
2011
2012
2013
2014
2015
1

ASET






1.1

ASET LANCAR








Kas di Kas Daerah
29.721.699.504,65
 15.085.153.199,19
     9.119.024.841,91
     46.609.095.862,99
     68.130.604.523,62



Kas di Bendahara Penerimaan
- 
- 
-
               4.596.758,00
-



Kas di Bendahara Pengeluaran
     605.732.905,00
       535.023.118,00
         178.323.807,00
           220.181.068,00
             32.114.590,00



Kas di Rekening BLUD
-
-
-
     11.677.951.977,00
       7.531.329.040,00



Kas di FKTP Puskesmas
 -
 -
 -
- 
           800.748.032,00



Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran dan FKTP
 -
- 
- 
- 
           127.346.321,00



Investasi Jangka Pendek
18.170.000.000,00
-
-
-
-



Piutang Pajak Bagi Hasil Provinsi
  3.869.724.524,00
    5.884.875.436,43
     9.487.950.083,56
       6.274.057.106,15
       8.887.275.382,93



Piutang Pajak Daerah
     130.003.550,00
       137.772.050,00
         109.707.500,00
       2.380.890.784,00
       3.918.167.010,00


Penyisihan Piutang Pajak Daerah
-
-
-
            (2.388.750,00)
     (1.518.398.621,75)



Piutang Retribusi
     221.491.250,00
       366.116.250,00
511.002.750,00
           530.492.750,00
           622.787.750,00



Penyisihan Piutang Retribusi
-
-
-
          (70.521.937,50)
        (335.014.000,00)



Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan/Ganti Rugi 
        60.820.000,00
       684.743.761,93
         827.710.739,50
           810.360.739,50
           816.791.012,00



Piutang Lainnya
-
       115.599.000,00
         105.932.000,00
       6.665.342.080,00
     14.346.223.573,00



Beban bayar dimuka
 -
- 
- 
- 
-



Persediaan
  5.047.757.781,39
    3.789.715.925,96
     4.989.678.904,55
       7.822.121.537,56
       6.096.604.778,51




Jumlah Aset Lancar
57.827.229.515,04
 26.598.998.741,51
   25.329.330.626,52
     82.922.179.975,70
     82.922.179.975,70
1.2

INVESTASI JANGKA PANJANG








Investasi Non Permanen









Investasi Non Permanen Dalam Dana Bergulir
  6.091.493.096,00
    6.091.493.096,00
     3.330.138.918,00
       3.067.076.626,00
       3.049.496.716,00



Penyisihan dana bergulir
 -
- 
-
     (3.067.076.626,00)
     (3.049.496.716,00)



Investasi Permanen









Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
59.849.613.036,24
 65.399.297.151,03
   62.126.475.993,21
     73.219.490.301,34
     88.543.408.635,92




Jumlah Investasi Jangka Panjang
65.941.106.132,24
 71.490.790.247,03
   65.456.614.911,21
     73.219.490.301,34
88.543.408.635,92
1.3

ASET TETAP








Tanah
  36.842.810.015,00
  42.351.136.375,00
   67.585.743.793,00
     71.143.357.443,00
     74.158.738.443,00



Peralatan dan Mesin
104.825.604.727,00
129.547.485.718,00
 139.861.088.081,00
   147.876.368.899,00
   166.560.640.165,07



Gedung dan Bangunan
222.866.801.616,00
251.439.572.864,00
 285.060.663.161,00
   322.554.621.888,00
   371.314.130.753,00



Jalan, Irigasi, dan Jaringan
339.239.626.144,00
400.106.803.719,00
 430.579.950.695,00
   470.791.568.931,00
   552.922.306.772,00



Aset Tetap Lainnya
    8.128.066.159,00
  16.822.295.995,00
   16.874.551.172,00
     17.444.713.722,00
     15.514.322.996,00



Konstruksi Dalam Pengerjaan
  23.555.868.800,00
    2.422.984.700,00
     1.528.232.600,00
        1.630.253.075,00
           443.893.200,00



Akumulasi Penyusutan
-
-
-
-
(184.452.079.559,52)




Jumlah Aset Tetap
735.458.777.461,00
842.690.279.371,00
 941.490.229.502,00
1.031.440.883.958,00
   996.461.952.769,55
1.4

DANA CADANGAN








Dana Cadangan
    1.000.000.000,00
    2.079.390.097,00
     4.245.989.379,00
        5.495.919.995,00





Jumlah Dana Cadangan
    1.000.000.000,00
    2.079.390.097,00
     4.245.989.379,00
       5.495.919.995,00

1.5

ASET LAINNYA








Tagihan Penjualan Angsuran
-
-
-
-
-



Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
     2.725.103.620,16
39.688.541,67
73.523.242,50
73.523.242,50




Kemitraan dengan Pihak Ketiga
-
-
-
-
-



Aset Tidak Berwujud
-
-
-
-
-



Amortisasi Aset Tidak Berwujud
-
-
-
-
           290.468.500,00



Aset Lain-lain
    8.883.402.840,00
  12.649.199.289,00
     20.608.954.142,00
     59.458.740.244,00
             (6.179.570,83)




Jumlah Aset Lainnya
  11.608.506.460,16
  12.688.887.830,67
     20.682.477.384,50
     59.532.263.486,50
     71.232.834.217,76



JUMLAH ASET
871.835.619.568,44
955.548.346.287,21
1.057.204.641.803,23
1.252.610.737.716,54
1.265.979.063.943,71
2

KEWAJIBAN





2.1

KEWAJIBAN JANGKA PENDEK








Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK)
        109.736.401,00
          83.842.354,00
             62.516.005,00
           167.085.118,00
           127.346.321,00



Utang Bunga
-
-
-
-
-



Utang Pajak
-
-
-
-
-



Bagian Lancar Utang Jangka Panjang
-
-
-
-
           691.706.400,37



Pendapatan Diterima Dimuka
-
-
-
             27.250.000,00
-



Utang Jangka Pendek Lainnya
-
        160.312.000,00
           990.684.991,00
        3.263.566.769,00
        4.190.534.203,00

Jumlah Kewajiban Jangka Pendek
109.736.401,00
244.154.354,00
1.053.200.996,00
3.457.901.887,00
5.009.586.924,37
2.2

KEWAJIBAN JANGKA PANJANG







Utang Dalam Negeri
-
-
-
-
-


Utang Luar Negeri
-
-
-
-
-
JUMLAH KEWAJIBAN
       109.736.401,00
       244.154.354,00
       1.053.200.996,00
       3.457.901.887,00
       5.009.586.924,37
3

EKUITAS DANA





3.1

EKUITAS DANA LANCAR








Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
   48.387.696.008,65
     15.491.980.314,19
         9.234.832.643,91
         58.312.893.789,99




Pendapatan yang Ditangguhkan
-
             44.353.649,00
-
                  4.596.758,00




Cadangan untuk Piutang
     4.282.039.324,00
      7.189.106.498,36
       11.042.303.073,06
         16.588.232.772,15




Cadangan untuk Persediaan
     5.047.757.781,39
      3.789.715.925,96
         4.989.678.904,55
           7.822.121.537,56




Dana yang harus disediakan untuk pembayaran Utang Jangka Pendek
-
       (160.312.000,00)
          (990.684.991,00)
        (3.263.566.769,00)





Jumlah Ekuitas Dana Lancar
   57.717.493.114,04
     26.354.844.387,51
       24.276.129.630,52
         79.464.278.088,70
-
3.2

EKUITAS DANA INVESTASI








Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang
   65.941.106.132,24
     71.490.790.247,03
       65.456.614.911,21
         73.219.490.301,34




Diinvestasikan dalam Aset Tetap
 735.458.777.461,00
   842.690.279.371,00
     941.490.229.502,00
  1.031.440.883.958,00




Diinvestasikan dalam Aset Lainnya
  11.608.506.460,16
     12.688.887.830,67
       20.682.477.384,50
         59.532.263.486,50




Dana yang harus disediakan untuk pembayaran hutang Jangka Panjang
-
-
-
-





Jumlah Ekuitas Dana Investasi
813.008.390.053,40
 926.869.957.448,70
 1.027.629.321.797,71
  1.164.192.637.745,84
-
3.3

EKUITAS DANA CADANGAN








Diinvestasikan dalam Dana Cadangan
     1.000.000.000,00
      2.079.390.097,00
         4.245.989.379,00
          5.495.919.995,00





Jumlah Ekuitas Dana Cadangan
    1.000.000.000,00
    2.079.390.097,00
        4.245.989.379,00
        5.495.919.995,00





JUMLAH EKUITAS DANA
871.725.883.167,44
955.304.191.933,21
1.056.151.440.807,23
1.249.152.835.829,54
1.260.969.477.019,34




JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA
871.835.619.568,44
955.548.346.287,21
1.057.204.641.803,23
1.252.610.737.716,54
1.265.979.063.943,71
Sumber : Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu

Berdasarkan isba diatas perkembangan analisis rasio keuangan Kabupaten Dompu Tahun 2011-2015 dapat dilihat pada isba di bawah ini:
Tabel 3. 4
Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Kabupaten DompuTahun 2011-2015
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1
Rasio Lancar (currentratio) (%)
52696,49
10894,34
2404,99
2398,05
1655,27
2
Rasio Quick (quickratio) (%)
48096,59
9342,16
1931,22
2171,84
1533,57
3
Rasio Total Hutang terhadap Total Aset (%)
0,013
0,026
0,100
0,276
0,396
4
Rasio Hutang terhadap Modal (%)
0,013
0,026
0,100
0,277
0,397
Sumber : Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2011-2015.

1.2         Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu

Kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada masa lalumerupakan bahan untuk menentukan kebijakan pembelanjaan dimasa datang dalam rangka peningkatan kapasitas pendanaan pembangunan daerah.Oleh karena itu berbagai analisis terhadap pengelolaan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah harus dilakukan.

1.2.1        Analisis Proporsi Penggunaan Anggaran

Analisisproporsi penggunaan anggaran sekurang-kurangnya dilakukan melalui analisis terhadap proporsi realisasi belanja daerah dibanding anggaran dan analisis proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur.
1.             Proporsi Realisasi Belanja Daerah Dibanding Anggaran
Dari data yang ada terlihat bahwa proporsi belanja operasi masih sangatlah tinggi isbanding belanja-belanja lain. Proporsi belanja operasi rata-rata sebesar 83,12% dari total belanja. Dari total belanja operasi terlihat bahwa belanja pegawai masih sangat dominan. Proporsi rata-rata belanja pegawai terhadap total belanja selama kurun waktu 2012-2015 adalah sebesar 59,08%. Pada sisi lain proporsi belanja modal terhadap total belanja selama kurun waktu 2012-2015 adalah sebesar 18,07% dan proporsi belanja barang dan jasa adalah sebesar 15,45%.Berdasarkan proporsi diatas menunjukkan bahwa kemampuan belanja daerah untuk membiayai program-program pembangunan fisik didaerah masih sangat minim.
2.             Analisis proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur
Proporsi belanja untuk memenuhi kebutuhan aparatur selama kurun waktu 2011-2015 adalah sebagai berikut :
  

Tabel 3. 5
Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten DompuTahun 2012-2015
No.
Uraian
2012
(Rp.)
2013
(Rp.)
2014
(Rp.)
2015
(Rp.)
A
Belanja Tidak Langsung




1
Belanja Gaji dan Tunjangan
269.862.907.514,00
288.258.595.506,00
306.691.520.052,00
324.353.968.311,00
2
Belanja Tambahan Penghasilan
70.916.909.509,00
93.890.837.860,00
105.988.423.019,00
106.658.588.688,91
3
Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta operasional KDH/WKDH
1.166.880.000,00
1.166.880.000,00
794.640.000,00
1.082.480.000,00
4
Belanja pemungutan Pajak Daerah
453.149.896,00
911.720.025,00
661.488.709,00
250.945.120,00
B
Belanja Langsung




1
Belanja Honorarium PNS
8.692.595.661,00
17.420.364.950,00
21.645.827.074,00
25.038.858.932,00
2
Belanja Honorarium Non PNS
12.719.583.350,00
16.033.334.425,00
14.582.780.000,00
17.299.596.800,00
3
Belanja Uang Lembur
2.544.688.500,00
398.652.500,00
503.914.000,00
373.340.000,00
4
Belanja Beasiswa Pendidikan PNS
543.112.500,00
217.500.000,00
110.000.000,00
260.000.000,00
5
Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS
3.808.392.500,00
2.915.080.700,00
1.972.903.300,00
274.500.000,00
6
Belanja premi asuransi kesehatan
5.186.327.535,00
6.076.363.436,00
12.024.029.747,00
15.289.467.734,00
7
Belanja makanan dan minuman pegawai
8.808.495.150,00
10.650.085.100,00
10.877.236.713,00
11.484.844.500,00
8
Belanja pakaian dinas dan atributnya
546.464.500,00
534.610.000,00
681.060.000,00
445.710.000,00
9
Belanja Pakaian khusus dan Hari-hari Tertentu
815.354.368,00
1.120.089.000,00
1.829.096.400,00
1.796.721.000,00
10
Belanja perjalanan dinas
28.218.305.320,00
27.804.792.515,00
23.052.282.483,00
21.159.768.374,00

Total
414.283.166.303,00
467.398.906.017,00
501.415.201.497,00
525.768.789.459,91
Sumber : Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2011-2015.


Berdasarkan tabel diatas mununjukkan bahwa selama Tahun 2012-2015 terjadi peningkatan rata-rata sebesar 8,32%. Proporsi belanja kebutuhan aparatur selama Tahun 2012-2015rata-rata sebesar 66,26% dari total belanja APBD. Proporsi belanja aparatur pada belanja langsung selama Tahun 2012-2015 adalah rata-rata sebesar 30,89% dari belanja APBD.

1.2.2        Analisis Pembiayaan Daerah       

Pembiayaandaerahmerupakan transaksikeuangan daerah yang dimaksudkanuntuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, dimana dapat terjadi dalam duakemungkinan, yaitu anggaran surplus dan anggaran defisit.Sedangkan jikatidak ditemukan selisih antara keduanya, berarti terjadi transaksi keuangan daerah yang seimbang.
Surplus anggaran tercipta jika pendapatan daerah lebih besar daripada belanja daerah, maka pembiayaan daerah harus digunakan untuk pengeluaran daerah. Sebaliknya, jika pendapatan daerah lebih kecil daripada belanja daerah, maka terjadi transaksi keuangan yang bersifat defisit dan harus ditutupi dengan penerimaan daerah.
1.             Analisis Sumber Penutup Defisit Riil
Analisis ini dilakukan untuk memberi gambaran masalalu tentang kebijakan anggaran untuk menutup defisit riil anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu terlebih dahulu perlu dijelaskan tentang posisi surplus belanja dan/atau defisit belanja selama periode pemerintahan yang lalu.
Realisasi pendapatan Tahun 2012 sebesar Rp. 603.961.149.784,35 dengan posisi belanja daerah sebesar Rp. 624.020.592.412,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7.000.000.000,00 sehingga terjadi defisit riel sebesar Rp. (27.059.442.627,65). Kondisi ini mengalami perbaikan pada Tahun 2013-2015, dimana terjadi surplus pendapatan yang semakin meningkat, bila dikalkulasi dengan SILPA dan penerimaan pinjaman pada tahun yang sama akan memberikan kemampuan pendanaan pembangunan yang lebih besar khusunya investasi daerah serta penyertaan modal di sektor swasta. Adapun gambaran defisit/surplus dan penutupan defisit riel selama kurun waktu 2012-2015 sebagaimana tabel-tabel berikut.


Tabel 3. 6
Defisit/Surplus Anggaran dan Defisit Riil AnggaranKabupaten Dompu Tahun 2012 – 2015
NO.
URAIAN
Tahun 2012
Tahun 2013
Tahun 2014
Tahun 2015
(Rp)
(Rp)
(Rp)
(Rp)
1
Realisasi Pendapatan Daerah
582.074.279.930,54
670.627.307.254,72
800.582.466.364,08
893.104.643.558,04
Dikurangi Realisasi :
2
Belanja Daerah
607.757.429.361,00
672.054.188.437,00
743.760.620.651,00
866.967.571.072,41
3
Pengeluaran Pembiayaan Daerah
7.000.000.000,00
5.000.000.000,00
8.000.000.000,00
13.000.000.000,00
A.
Defisit Riil
32.683.149.430,46
6.426.881.182,28
48.821.845.713,08
13.137.072.485,63
Ditutup oleh Realisasi Penerimaan Pembiayaan :
1
SILPA Tahun Anggaran sebelumnya
48.175.129.744,65
15.491.980.314,19
9.234.832.643,91
58.312.893.789,99
2
Pencairan Dana Cadangan
-
-
-
3
Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
-
-
5.000.000.000,00
Penerimaan Pinjaman Daerah
-
-
-
-
Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah
-
-
-
-
5
Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah
169.733.512,00
83.822.273,00
17.579.910,00
Penerimaan Piutang Daerah
-
-
-
-
Pendapatan diterima di muka
-
-
-
-
Penerimaan Utang Daerah
-
-
-
-
Penerimaan Utang Belanja
-
-
-
-
B.

48.175.129.744,65
15.661.713.826,19
9.491.048.076,91
63.357.723.699,99
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan
15.491.980.314,19
9.234.832.643,91
58.312.893.789,99
76.494.796.185,62
Sumber : Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2011-2015
Berdasarkan tabeldiatas menunjukkan bahwa dalam 3 (tiga) tahun terakhir selalu terjadi surplus dalam APBD Kabupaten Dompu.Hal ini juga dapat menunjukkan belum optimalnya penyerapan APBD Kabupaten Dompu.Bila dikalkulasi dengan SILPA dan penerimaan pinjaman pada tahun yang sama akan memberikan kemampuan pendanaan pembangunan yang lebih besar khusunya investasi daerah serta penyertaan modal di sektor swasta.

1.3         Kerangka Pendanaan

1.3.1        Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah

Arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah antara laian meliputi hal-hal adalah sebagai berikut :
a.     Menopangprosespembangunandaerahyangberkelanjutansesuai dengan visi dan misi  daerah;
b.     Menjamin ketersediaan pendanaan pelayanan dasar secara memadai bagi kesejahteraan masyarakat dengan memberikan fokus pembiayaan secara proporsional;
c.     Menjamin ketersediaan pendanaan khususnya untuk membiayai program pembangunan yang memiliki potensi besar bagi penyerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan;
d.     Meminimalkan resikofiskal sehingga kesinambungan anggaran daerah dapat terjamin;
e.     Peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran serta peningkatan   partisipasi   masyarakat   dalam   proses penyusunan perencanaan dan penganggaran.

1.             Kebijakan Umum Pengelolaan Pendapatan Pendapatan Daerah

Sejalandengankebutuhan pendanaan pembangunan daerahyangterus meningkat, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatandaerah melaluimobilisasi pendapatan aslidaerah dan penerimaan daerah lainnya. Kebijakan umum pendapatan daerah Tahun 2016-2021, adalah sebagai berikut:
a.    Menyesuaikan struktur pendapatan dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga target penerimaan minimal dapat terpenuhi sesuai dengan target yang ditetapkan dan tepat waktu;
b.  Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam menunjang kebutuhan dana yang diperlukan dengan mengupayakan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal berdasarkan kewenangan dan potensi yang dimiliki dengan memperhatikan pentingnya pelayanan dan kemampuan masyarakat;
c. Peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan sesuai kewenangan danpotensi yang adadengan memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan masyarakat serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangandaerah dalam bidang pendapatan daerahyang ditujukan kepada:
1)  Pemanfaatan pendapatanasli daerah secara proporsional padaprogram   prioritasdan kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah;
2)    Peningkatan upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui pendekatan pelayanan kepada wajib pajak dan peningkatan kerja sama dengan melibatkan organisasi masyarakatatau organisasi non pemerintah;
3)     Selanjutnya   optimalisasi   sumber-sumber   pendapatan daerah sesuai potensi dan kewenangan yang didukung sumber daya aparat pengelolan pendapatan daerah serta kemampuan masyarakat dengan pendekatan kemitraan, koordinasi, pengawasan dan penegakan hukum;
4)     Pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang potensial.

2.             Kebijakan Umum Belanja Daerah

Kebijakan belanja daerah pada periode 5 (lima) tahun kedepanakan melanjutkan efisiensi dan efektifitas pengeluaran untuk belanja aparatur, sehingga trend kedepan komposisinya untuk pelayanan publik semakin bertambah besar. Selain itu untuk belanja pelayanan publik yang bernilai ekonomis akan lebih didorong kepada pengeluaran yang bersifat cost recoverdan menjadi factor pendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat untuk melakukan investasi, sehingga  nantinya  belanja  pelayanan  publik  yang  bernilai  ekonomis tidak lagi membebani belanja daerah, tetapi sebaliknya akan menjadikan sebagai pendapatan daerah.
Perhitungan secara teoris dengan asumsi dasar yang kuat tentang kedua kebijakan diatas yang berkaitan dengan proyeksi pendapatan daerah dan proyeksi belanja daerah akan sangat strategisdi dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2016-2021.
a.        Kebijakan belanja tidak langsung
Belanja tidak langsung adalah komponen belanja utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di dalamnya meliputi gaji pegawai dan tunjangan pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tak terduga.
1.    Penganggaran Gaji dan tunjangan  jabatan  dan tunjangan lainnya dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan;
2.     Perencanaan belanja pegawai diperhitungkan kenaikan accresgaji  paling  tinggi  2,5%  yang disesuaikan dengan  kebutuhan;
3.  Pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan  yang  obyektif  dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
4.   Bunga Penganggaran belanja bunga digunakan untuk pembayaran  bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang berdasarkan perjanjian pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang;
5.    Subsidi Penganggaran subsidi digunakan untuk bantuan biaya produksi kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual produksi/jasa yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat;
6.    Hibah Penganggaran pemberian hibah dalam bentuk uang, barang/atau jasa kepada perusahaan daerah dan organisasi kemasyarakatan, secara spesifik dan selektif dengan mempertimbangkan kemampuan daerah;
7.   Bantuan Sosial Penganggaran pemberian bantuan sosial diperuntukkan kepada  kelompok/anggota masyarakat, dan partai politik secara selektif, tidak terus   menerus,  tidak   mengikat   serta   memiliki kejelasan penggunaannya;
8.  Bagi hasil Penganggaran bagi hasil digunakan untuk dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten atau pendapatan Kabupaten kepada pemerintah desa;
9.   Bantuan Keuangan Penganggaran bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus daripemerintah Kabupaten kepada pemerintah desa dalam rangka pemerataan dan peningkatan kemampuan keuangan;
10.  Belanja tidak terduga Penganggaran belanja tidak terduga dipergunakan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang (penanggulangan bencanaalam, bencana sosial).

b.       Kebijakan belanja Langsung
Kebijakan belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja langsung dianggarkan untuk belanja pegawai dalam bentuk honorarium/upah kerja, belanja barang dan jasa dan belanja modal.
Sementaraitu, Belanja Langsung untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan diarahkan pada pencapaian visi dan misi Kabupaten Dompu, sementara itu, khusus untuk Belanja Modal, pengeluaran belanja modal pada lima tahun mendatang diprioritaskan untuk membangun sarana dan prasarana yang mendukung tercapainya visidan misi Kabupaten Dompu.
3.             Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21.
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutup deficit anggaran yang disebabkan oleh lebih besarnya belanja daerah dibanding dengan pendapatan yang diperoleh. Penerimaan utama pembiayaan dalam rangka menutup deficit anggaran adalah penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu (SiLPA), sedangkan yang kedua berasal dari penerimaan piutang daerah.
Adapun pengeluaran pembiayaan yang diprioritaskan pada pengeluaran yang bersifat wajib, antara lain pembayaran hutang pokok yang telah jatuh tempo. Setelah pengeluaran wajib terpenuhi, maka pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beriorientasi keuntungan dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

1.3.2        Analisis Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat Serta Prioritas Utama

Biaya yang dikeluarkan setiap periodik oleh pemerintah daerah dalam kebutuhan pelayanan dasar pemeritah daerah disebut pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama. Gambaran pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Pada Tahun 2012-2015, adalah sebagai berikut  :


Tabel 3. 7
Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama
No.
Uraian
2012
(Rp.)
2013
(Rp.)
2014
(Rp.)
2015
(Rp.)
A
Belanja Tidak Langsung



1
Belanja Gaji dan Tunjangan
269.862.907.514,00
   288.258.595.506,00
   306.691.520.052,00
   324.353.968.311,00
2
Belanja Tambahan Penghasilan
70.916.909.509,00
93.890.837.860,00
   105.988.423.019,00
   106.658.588.688,91
3
Belanja Penerimaan Anggota dan Pimpinan DPRD serta operasional KDH/WKDH
1.166.880.000,00
1.166.880.000,00
           794.640.000,00
        1.082.480.000,00
4
Belanja Bagi Hasil/Bantuan Keuangan
   15.909.417.204,00
     17.021.811.953,00
     16.544.478.367,00
      45.999.460.028,00
B
Belanja Langsung




1
Belanja Honorarium PNS
8.692.595.661,00
17.420.364.950,00
21.645.827.074,00
      25.038.858.932,00
2
Belanja Honorarium Non PNS
12.719.583.350,00
16.033.334.425,00
14.582.780.000,00
      17.299.596.800,00
4
Belanja Beasiswa Pendidikan PNS
543.112.500,00
           217.500.000,00
110.000.000,00
260.000.000,00
5
Belanja jasa kantor (khusus tagihan bulanan kantor seperti listrik, air, telepon dan sejenisnya)
13.274.808.376,00
15.785.930.475,00
11.580.279.418,00
      18.034.715.153,00
6
Belanja Bahan Pakai Habis
5.709.269.203,00
5.788.090.622,00
19.600.460.493,00
      20.289.043.378,00
7
Belanja Pemeliharaan Kenderaan
5.614.007.173,00
6.518.556.222,00
7.526.753.270,00
        8.819.175.319,00
8
Belanja Cetak Penggandaan
5.235.774.492,00
5.221.201.835,00
3.814.277.593,00
        4.126.336.959,00
9
Belanja Sewa Rumah/Ktr
198.645.000,00
265.135.000,00
461.343.950,00
338.432.100,00
C
Pembiayaan Pengeluaran




1
Pembiayaan Dana Cadangan
1.000.000.000,00
2.000.000.000,00
1.000.000.000,00

2
Badan usaha milik daerah (BUMD)/Penyertaan Modal
     6.000.000.000,00
       3.000.000.000,00
       7.000.000.000,00
      13.000.000.000,00
Total (A+B+C)
416.843.909.982,00
472.588.238.848,00
517.340.783.236,00
585.300.655.668,91
Rata-Rata Pertumbuhan
11,99
Rata-Rata Proporsi Terhadap Belanja APBD
68,81
Sumber : Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2012-2015


Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa rata-rata pertumbuhan Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama selama 2012 – 2014 adalah sebesar 11,99%. Proporsi Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama terhadap APBD adalah sebesar 68,81%. Hal ini menunjukkan bahwa beban APBD untuk membiayai pengeluaran periodik masih sangat tinggi sehingga relatif menghambat dalam pengalokasian belanja bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Sambungannya, Baca Profil Kabupaten Dompu Bagian 6

Related

Lipsus 7303581064650873298

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item