Hari Pertama Bimtek DPRD Dompu di Jakarta, Ini Materinya

Suasana Bimtek hari pertama anggota DPRD Dompu di Hotel All Season Gajah Mada Jakarta. [yani] AKTUALITA.INFO , Jakarta – Hari pertam...


Suasana Bimtek hari pertama anggota DPRD Dompu di Hotel All Season Gajah Mada Jakarta. [yani]
AKTUALITA.INFO, Jakarta – Hari pertama bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas 30 anggota legislatif dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menghadirkan dua pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka adalah Thomas Umbu Pati, Kepala Sub-Direktorat Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, Otonomi Daerah, dan Rino Rieken dari badan anggaran.
Thomas Umbu Pati membawakan makalah yang berjudul Pedum APBD Tahun Aanggaran 2018, Optimalisasi Tupoksi DPRD, Evaluasi dan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sedangkan Rino mengangkat tema Arah Kebijakan Penyusunan APBD 2018.

Di awal makalahnya, Thomas memuat implementasi UU Nomor 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahanan dan kaitannya terhadap UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang merupakan salahsatu dasar hukum bagi badan dan/atau pejabat pemerintahan, warga masyarakat, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan administrasi pemerintahan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, UU 30 tahun 2014 bertujuan diantaranya mencegah penyalahunaan kekuasaan, memberikan perlindungan hukum bagi warga masyarakat dan aparat pemerintahan, menciptakan tertib administrasi pemerintahan, dan menciptakan kepastian hukum. Sedangkan tujuan dilahirkannya UU Nomor 5 tahun 2014 guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui meritokrasi yang mendukung reformasi birokrasi.

Kedua UU tersebut terdapat perbedaan yang mendasar yakni kalau UU Nomor 30 fokus pada tindakan/prosedur pejabat pemerintah dalam konteks perwujudan kualitas pelayanan publik, dan tindakan keluar (bisa murni kebijakan, bisa juga politis). Sedangkan UU Nomor 5 fokus pada perwujudan profesionalisme ASN dalam mendukung reformasi birokrasi (Managemen dan teknis), dan perbaikan ke dalam.

Dijelaskan Thomas, di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, ada tiga asas yang dipegang oleh ASN. Yaitu asas legalitas alias sesuai aturan dan prosedur, asas perlindungan terhadap HAM, dan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). “Asas-asas tersebut adalah prinsip yang digunakan sebagai acuan penggunaan wewenang bagi pejabat pemerintahan dalam mengeluarkan keputusan, dan atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Selain beberapa hal itu, persoalan lain yang dipaparkan oleh Thomas adalah tentang keputusan pemerintah. Katanya, syarat sahnya suatu keputusan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, dibuat sesuai prosedur, substansinya sesuai dengan objek keputusan dan didasarkan pada ketentuan PERPPU dan UAPB.

Sementara pemateri lainnya, Rino, dengan arah kebijakan penyusunan APBD 2018 mengatakan bahwa pembahasan APBD memuat proses, waktu, arah kebijakan pembangunan, program, kelembagaan dan penganggaran.

Katanya, proses penyusunan APBD harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, taat asas, dan mengedepankan pelayanan publik. “Karena salahsatu tujuan dan atau fungsi APBD adalah perwujudan kesejahteraan rakyat,” kata Rino.

Hari pertama penyelenggaraan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel All Seasons Gajah Mada Jakarta itu, perdananya dimulai pada hari Jum`at, 10 Maret 2017, pukul 09.00 WIB.

[yani]

Related

Lipsus 2360293020342737269

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item