Pengadilan Negeri Dompu siap Berkompetisi Inovasi Pelayanan Publik

  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djumyanto, SH. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadilan Negeri Dompu siap bersaing dala...



 
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djumyanto, SH. Foto: yani

AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadilan Negeri Dompu siap bersaing dalam kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Pendaftaran KIPP dimulai 19 Agustus hingga 22 September 2015 dengan beberapa aspek penilaian. “Saat ini persiapan sudah ada, namun tinggal dimatangkan saja,” ujar Wakil Ketua Pegadilan Negeri Dompu, Djuyamto SH, di ruang kerjanya, Kamis (20/08).

Djuyamto mengatakan aspek penilaian dalam kompetisi tersebut menyangkut masalah berkas dan verifikasi faktual. Jika penilaian berkas dinyatakan layak oleh tim penilai, maka akan dilakukan survei lapangan. “Kalau layak berkas, maka akan dikunjungi,” kata Djuyamto.

Sebelum MA mengadakan kompetisi, PN Dompu sebelumnya sudah memberikan terobosan kepada MA bagaimana inovasi dalam pelayanan publik, secara teknologi dan manajemen. Dengan inovasi seperti itu, masyarakat bisa mengakses informasi tentang produk hukum Pengadilan tanpa harus bertandang langsung ke Pengadilan.

“Kami sudah berpikir bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengakses informasi yang dimuat oleh TV Media pengadilan tanpa harus ke pengadilan” jelas Djuyamto. “Cara tersebut kami upayakan melalui kerjasama dengan jaringan TV Bank Rakyat Indonesia (BRI), dimana akses BRI saat ini sudah menyentuh sampai ke pelosok-pelosok. Di link TV BRI itulah bisa kami titipkan produk Pengadilan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya lagi.

Dasar dipilihnya link TV BRI untuk kompetisi, katanya, karena selama ini Pengadilan Negeri Dompu selalu memanfaatkan jasa layanan BRI. BRI adalah mitra kerjasama, terutama dalam hal pengurusan gaji.
Menurut Djuyamto, pada BRI terlihat produk yang ditampilkan melalui TV media. Produk-produk BRI tersebut tidak saja tampil di kantor cabang, melainkan juga pada unit-unit kecil yang tersebar di pelosok desa. “Kenapa tidak, PN Dompu menginisiasi pelayanan publik yang mudah dijangkau secara luas oleh masyarakat dengan menjalin kerjasama dengan BRI. Alhamdulillah BRI merespon positif dan mengamini kerjasama tersebut,” akunya. 

Rencananya dalam kesepakatan kerjasama, lanjut Djuyamto, produk PN Dompu yang akan disiarkan oleh TV BRI ditayangkan pada hari Selasa-Rabu atau Selasa-Kamis. Peluncuran perdana (launching) kerjasama tersebut sudah dilakukan. “Alhasil masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan informasi tentang PN Dompu,” tandasnya

Dalam kompetisi ditetapkan apa yang menjadi masalah dan bagaimana mengatasi masalah secara efektif dan efisien. Menurut Djuyamto, masalah pelayanan publik saat ini yakni keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi di Pegadilan Negeri karena faktor jarak dan asumsi masyarakat bahwa pengadilan itu angker. “Masalah dan pemecahannya tersebut harus dimuat dalam sebuah video kompetisi, dan bagaimana impact atau dampaknya,” katanya. 

Terkait dengan kompetisi ini, Djuyamto tidak berfikir bahwa lomba yang diadakan oleh MA berdasarkan inovasi Pengadilan Negeri Dompu sebelumnya. Kompetisi yang diadakan oleh MA berdasar pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik. “Insya Allah tanggal 10 September nanti kami akan mendaftar secara resmi dalam kompetisi yang diikuti oleh seluruh peradilan dan pengadilan pada 33 provinsi tersebut,” tuturnya.

Djuyamto menambahkan, jika saat ini masyarakat masih menemui masalah di Pengadilan Negeri Dompu seperti minutasi atau pencatatan berkas perkara yang telah diputuskan oleh Hakim, maka hal tersebut harus dipahami dan bukan kendala yang signifikan dalam sebuah proses hukum. Katanya, kendala tersebut karena keterbatasan sumberdaya di Pengadilan Negeri Dompu.  “Kami menyadari realitanya seperti itu. Namun minutasi di pengadilan ini tidak lebih dari satu bulan, dan itu masih wajar,” terangnya.

Pengadilan Negeri Dompu, lanjut Djumyanto, selalu berbuat yang terbaik untuk melayani kepentingan publik. Contohnya, saat ini pengadilan sudah menetapkan protokoler persidangan. Protokoler tersebut mengikat semua aparat hukum mulai dari hakim, jaksa, panitera, saksi, dan terdakwa. “Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik, teratur, dan tidak ada yang merasa dirugikan. Semuanya diatur bukan dilarang, jadi jangan kaget ada perubahan di PN dalam hal pelayanan,” jelasnya. “Dan perlu diketahui, terobosan pelayanan terbaik untuk masyarakat sudah diakui oleh MA, dimana Pengadilan Negeri Dompu meraih juara tiga tingkat nasional,” pungkas Djuyamto.

[yani]


Related

Ragam 5626669489352783681

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item