Pengadilan Negeri Dompu siap Berkompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djumyanto, SH. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadilan Negeri Dompu siap bersaing dala...
8/20/2015 07:10:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/08/pengadilan-negeri-dompu-siap.html
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djumyanto, SH. Foto: yani |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadilan Negeri Dompu siap bersaing dalam kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Pendaftaran KIPP dimulai 19 Agustus hingga 22 September 2015 dengan beberapa aspek penilaian. “Saat ini persiapan sudah ada, namun tinggal dimatangkan saja,” ujar Wakil Ketua Pegadilan Negeri Dompu, Djuyamto SH, di ruang kerjanya, Kamis (20/08).
Djuyamto mengatakan aspek penilaian dalam kompetisi tersebut menyangkut masalah berkas dan verifikasi faktual. Jika penilaian berkas dinyatakan layak oleh tim penilai, maka akan dilakukan survei lapangan. “Kalau layak berkas, maka akan dikunjungi,” kata Djuyamto.
Sebelum MA mengadakan kompetisi, PN Dompu sebelumnya sudah
memberikan terobosan kepada MA bagaimana inovasi dalam pelayanan publik, secara
teknologi dan manajemen. Dengan inovasi seperti itu, masyarakat bisa mengakses
informasi tentang produk hukum Pengadilan tanpa harus bertandang langsung ke
Pengadilan.
“Kami sudah berpikir bagaimana caranya agar masyarakat
bisa mengakses informasi yang dimuat oleh TV Media pengadilan tanpa harus ke pengadilan”
jelas Djuyamto. “Cara tersebut kami upayakan melalui kerjasama dengan jaringan
TV Bank Rakyat Indonesia (BRI), dimana akses BRI saat ini sudah menyentuh
sampai ke pelosok-pelosok. Di link TV BRI itulah bisa kami titipkan produk
Pengadilan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya
lagi.
Dasar dipilihnya link TV BRI untuk kompetisi, katanya,
karena selama ini Pengadilan Negeri Dompu selalu memanfaatkan jasa layanan BRI.
BRI adalah mitra kerjasama, terutama dalam hal pengurusan gaji.
Menurut Djuyamto,
pada BRI terlihat produk yang ditampilkan melalui TV media. Produk-produk BRI
tersebut tidak saja tampil di kantor cabang, melainkan juga pada unit-unit
kecil yang tersebar di pelosok desa. “Kenapa tidak, PN Dompu menginisiasi
pelayanan publik yang mudah dijangkau secara luas oleh masyarakat dengan
menjalin kerjasama dengan BRI. Alhamdulillah BRI merespon positif dan mengamini
kerjasama tersebut,” akunya.
Rencananya dalam kesepakatan kerjasama, lanjut Djuyamto, produk
PN Dompu yang akan disiarkan oleh TV BRI ditayangkan pada hari Selasa-Rabu atau
Selasa-Kamis. Peluncuran perdana (launching) kerjasama tersebut sudah dilakukan.
“Alhasil masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan informasi
tentang PN Dompu,” tandasnya.
Terkait dengan kompetisi ini, Djuyamto tidak berfikir bahwa lomba yang diadakan oleh MA berdasarkan inovasi Pengadilan Negeri Dompu sebelumnya. Kompetisi yang diadakan oleh MA berdasar pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik. “Insya Allah tanggal 10 September nanti kami akan mendaftar secara resmi dalam kompetisi yang diikuti oleh seluruh peradilan dan pengadilan pada 33 provinsi tersebut,” tuturnya.
Djuyamto menambahkan, jika saat ini masyarakat masih
menemui masalah di Pengadilan Negeri Dompu seperti minutasi atau pencatatan
berkas perkara yang telah diputuskan oleh Hakim, maka hal tersebut harus dipahami
dan bukan kendala yang signifikan dalam sebuah proses hukum. Katanya, kendala tersebut karena
keterbatasan sumberdaya di Pengadilan Negeri
Dompu. “Kami menyadari realitanya seperti itu. Namun
minutasi di pengadilan ini tidak lebih dari satu bulan, dan itu masih wajar,” terangnya.
Pengadilan Negeri Dompu, lanjut Djumyanto, selalu berbuat
yang terbaik untuk melayani kepentingan publik. Contohnya, saat ini pengadilan sudah
menetapkan protokoler persidangan. Protokoler tersebut mengikat semua aparat hukum
mulai dari hakim, jaksa, panitera, saksi, dan terdakwa. “Alhamdulillah,
semuanya berjalan dengan baik, teratur, dan tidak ada yang merasa dirugikan. Semuanya
diatur bukan dilarang, jadi jangan kaget ada perubahan di PN dalam hal
pelayanan,” jelasnya. “Dan perlu diketahui, terobosan pelayanan terbaik untuk
masyarakat sudah diakui oleh MA, dimana Pengadilan Negeri Dompu meraih juara tiga
tingkat nasional,” pungkas Djuyamto.
[yani]