Warga Keluhkan Pungli di Disdukcapil Dompu

  Ilustrasi KTP dan KK Aktualita.info, DOMPU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, diduga melakukan ...

 
Ilustrasi KTP dan KK
Aktualita.info, DOMPU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang mengurus pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Informasi yang dihimpun, masyarakat pembuat KTP dan KK dikenakan tarif berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. “Padahal sesuai ketentuan pemerintah, pengurusannya tidak dikenakan biaya atau gratis,” kata seorang warga pengurus KTP dan KK beberapa waktu lalu di kantor Pemkab Dompu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Dompu, Dra. Ratnasari, yang dikonfirmasi menampik jika dinas yang
Dra Ratnasari
dipimpinnya memberlakukan biaya pengurusan KTP dan KK. Katanya, secara kedinasan sudah tidak ada lagi pungutan dalam pembuatan KTP dan KK. “Kalaupun ada informasi seperti itu, mungkin hal tersebut terjadi di luar yang dilakukan oleh oknum pegawai,” kata Ratnasari, Senin 9 Juni 2015. Dia meminta kalau ada oknum pegawai yang melakukan praktek tersebut, segera melaporkan padanya.

Ratnasari mengaku pernah mendengar kabar miring seperti itu. Hanya saja, oleh masyarakat tidak pernah melaporkannya. Praktek Pungli menurut dia, bisa terjadi karena ada masyarakat yang memanfaatkan oknum. “Dan ini terjadi di luar loket, dan oknum tersebut yang bukan bertanggung jawab dengan pengurusan tersebut. Kalaupun ada oknum saya diseret saja atau dilaporkan ke polisi,” katanya.

Ratnasari menjelaskan, pembuatan KK, KTP, dan pengurusan dokumen administrasi lainnya di Disdukcapil, masyarakat bisa melihat ada imbauan tertulis pembuatan KTP dan KK gratis. Imbauan tertulis itu terpampang jelas di dinas. “Kalaupun ada kejadian Pungli, maka itu di luar jangkauan dinas,” jelas Ratnasari. “Karena kalau pengurusan melalui loket, maka tidak akan ada Pungli. Kalau masyarakat masuk lewat loket dan register, Insya Allah tidak akan ada pungli,” jelasnya lagi.

Dia menambahkan, akan mengawasi setiap pembuat KTP dan KK disetiap loket untuk mengantisipasi praktik Pungli. Konkritnya dia akan menghitung jumlah blanko pembuatan dibandingkan dengan register dan berapa realisasinya. “Dengan begitu, maka oknum tersebut akan kelabakan, disitulah masyarakat akan menagih kapan penyelesaian KTP dan KK mereka,” pungkas Ratnasari.

[yani]

Related

Pemerintahan 7961389527902954965

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item