Warga Keluhkan Pungli di Disdukcapil Dompu
Ilustrasi KTP dan KK Aktualita.info, DOMPU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, diduga melakukan ...
6/09/2015 05:35:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/06/warga-keluhkan-pungli-di-disdukcapil.html
Aktualita.info, DOMPU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang mengurus pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Informasi yang dihimpun, masyarakat pembuat KTP dan KK dikenakan tarif berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. “Padahal sesuai ketentuan pemerintah, pengurusannya tidak dikenakan biaya atau gratis,” kata seorang warga pengurus KTP dan KK beberapa waktu lalu di kantor Pemkab Dompu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Dompu, Dra. Ratnasari, yang dikonfirmasi menampik jika dinas yang
![]() |
Dra Ratnasari |
Ratnasari mengaku pernah mendengar kabar miring seperti itu. Hanya saja, oleh masyarakat tidak pernah melaporkannya. Praktek Pungli menurut dia, bisa terjadi karena ada masyarakat yang memanfaatkan oknum. “Dan ini terjadi di luar loket, dan oknum tersebut yang bukan bertanggung jawab dengan pengurusan tersebut. Kalaupun ada oknum saya diseret saja atau dilaporkan ke polisi,” katanya.
Ratnasari menjelaskan, pembuatan KK, KTP, dan pengurusan dokumen administrasi lainnya di Disdukcapil, masyarakat bisa melihat ada imbauan tertulis pembuatan KTP dan KK gratis. Imbauan tertulis itu terpampang jelas di dinas. “Kalaupun ada kejadian Pungli, maka itu di luar jangkauan dinas,” jelas Ratnasari. “Karena kalau pengurusan melalui loket, maka tidak akan ada Pungli. Kalau masyarakat masuk lewat loket dan register, Insya Allah tidak akan ada pungli,” jelasnya lagi.
Dia menambahkan, akan mengawasi setiap pembuat KTP dan KK disetiap loket untuk mengantisipasi praktik Pungli. Konkritnya dia akan menghitung jumlah blanko pembuatan dibandingkan dengan register dan berapa realisasinya. “Dengan begitu, maka oknum tersebut akan kelabakan, disitulah masyarakat akan menagih kapan penyelesaian KTP dan KK mereka,” pungkas Ratnasari.
[yani]