Berkas Tahap Satu Kasus Syahrullah Siap Dikirim ke Jaksaan

Ilustrasi. Aktualita.info, KOTA BIMA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota telah merampungkan berkas perkar...


Ilustrasi.

Aktualita.info, KOTA BIMA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota telah merampungkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah, Syahrullah, SH, MH. Berkasnya akan dikirim penyidik Tipikor kepada Kejaksaan Negeri Bima pekan depan. “Berkasnya sudah siap, tinggal kami kirim saja untuk diteliti,” ungkap Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra, Selasa 5 Mei 2015. (baca: Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Tanah, Syahrullah Bisa Ditahan)

Dijelaskannya, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas tersebut dalam waktu 14 hari. Jika Kejaksaan menetapkan berkas itu sudah rampung (P-21), maka akan langsung melimpahlan berkas tahap dua dan tersangka. "Kalau berkasnya P-19. Maka kami akan medasarkan petunjuk Jaksa," terang Yerry di Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

Syharullah diperiksa kembali oleh Penyidik Tipikor Polres Bima Kota, Senin 4 Mei 2015, untuk menguatkan keterangan saksi-saksi. Pernyataan saksi yang dikuatkan tersangka, terkait penawaran hingga pembelian tanah. "Beberapa waktu lalu kita sudah menyita dokumen terkait dengan kasus ini," ungkap Yerry. Syahrullah, katanya, sudah tiga kali diperiksa dan selalu kooperatif.

[ald*]

Related

Hukrim 8294092707945483478

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item