World Press Freedom Day; Kebebasan Pers Untuk Rakyat!
Para Jurnalis merayakan Hari Pers Sedunia. /* Aktualita.info, MATARAM — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan (Kawa...
5/03/2015 06:42:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/05/world-press-freedom-day-kebebasan-pers.html
Para Jurnalis merayakan Hari Pers Sedunia. /* |
Aktualita.info, MATARAM — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan (Kawan) Mataram melakukan aksi damai memperingati hari pers sedunia, atau World Press Freedom Day 2015, Minggu 3 Mei.
Koalisi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) NTB. Mereka beraksi di Jalan Udayana saat Car Free Day berlangsung.
Dalam aksinya, para jurnalis membentangkan spaduk berisi tuntutan pekerja media, seperti seruan berserikat, pemenuhan upah layak bagi jurnalis, jaminan sosial bagi wartawan, kesetaraan hak bagi pekerja media perempuan, tuntaskan kasus kekerasan terhadap pers.
Selain itu, jurnalis juga mengumpulkan tandatangan warga yang menyepakati bahwa kebebasan pers adalah untuk rakyat. Aksi ini ditutup dengan long much di Jalan Udayana Mataram sambil membawa spanduk dan tandatangan warga.
Ketua AJI Mataram selaku koordinator aksi, Haris Mahtul menjelaskan, tema besar aksi hari pers sedunia kali ini adalah kebebasan pers untuk rakyat. Maksudnya adalah kebebasan yang diraih pers harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir orang atau kelompok tertentu. ”Kami ingin menyerukan bahwa kebebasan pers ini adalah untuk rakyat bukan segelintir orang,” tegas Haris.
Sebagai salah satu tiang tegaknya demokrasi, peran pers sangat penting untuk menciptakan keterbukaan informasi. Melalui kerja-kerja jurnalis, kebenaran bisa terungkap. Namun belakangan, roda industri media justru mengarah pada eksploitasi tenaga wartawan untuk kepentingan bisnis dan politik. Di sisi lain, tingkat kesejahteraan dan perlindungan hukum terhadap jurnalis sangat minim. Hak-hak jurnalis sebagai pekerja tidak dipenuhi. ”Masih banyak wartawan bekerja dengan gaji di bawah standar, bekerja tanpa ada kontrak kerja dan sebagainya,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi catatan penting bagi AJI dan Kawan Mataram. Mereka akan terus mendorong, semua pengelola media di NTB untuk memperhatikan hal tersebut.
Dalam aksi tersebut, Kawan Mataram menyatakan beberapa sikap dan tuntutan diantaranya, mendesak pemerintah agar mendorong media memberikan upah layak, kontrak kerja, tunjangan kesehatan pada jurnalis dan konrtibutor, mendorong peran serta masyarakat NTB untuk mengontrol kerja jurnalis sesuai kode etik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, mendesak para pejabat publik memberikan contoh dalam menghormati kebebasan pers. Juga menyerukan agar para jurnalis taat kode etik dalam menjalankan tugas. ”Kami juga mengingatkan kepada seluruh jurnalis untuk menjaga integritas, demi tegakknya kode etik jurnalistik dan kebebasan pers,” imbuhnya.
Aksi world press freedom day ini diperingati serentah oleh seluruh pers di dunia, termasuk di Indonesia dan Mataram. Momen ini menjadi refleksi bersama dalam memaknai kebebasan pers. Karena pada hakekatnya kebebasan pers adalah kebebasan hakiki publik untuk memperoleh informasi.
Dalam perjalanannya, kebebasan pers di Indonesia masih harus melewati banyak batu sandungan. Seperti intimidasi, tindak kekerasan, hingga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis. Meski UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah menjamin, namun kasus kekerasan terhadap jurnalis masih banyak. Bahkan ancaman dari dalam media sendiri menjadi penyebab lain belum merdekanya pers. ”Penghambat kemerdekaan pers tidak hanya datang dari luar, namun juga datang dari dalam perusahaan media itu sendiri,” tandasnya. (*)