Kepala Rutan Bima Dicopot

Tim Kanwil Kemenkumham usai memeriksa Busran di Sat Narkoba Polres Bima Kota. /yd Aktualita.info, MATARAM – Tertangkapnya terpidana kas...

Kepala Rutan Bima Dicopot
Tim Kanwil Kemenkumham usai memeriksa Busran di Sat Narkoba Polres Bima Kota. /yd

Aktualita.info, MATARAM – Tertangkapnya terpidana kasus Narkoba, Busran oleh Satnarkoba Polres Bima Kota harus dibayar mahal. Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bima, Zullaeni dicopot. Selain dia, Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KSPR), Rifaid ikut menjadi tumbal keluar masuknya, Busran. (baca: Busran, Narapidana Kasus Sabu Ditangkap Lagi Karena Sabu)

Kepastian itu disampaikan Kepala Kakanwil Depkumham NTB, Agusta K Embly, Senin 15 Desember 2014. Menurutnya, keduanya paling bertanggungjawab atas keberadaan tahanan di luar Rutan. ”Keduanya ini dicopot. Kami sudah non aktifkan. Segera mungkin kami carikan penggantinya,” kata Embly di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, tidak ada tawar menawar lagi atas perbuatan yang dilakukan Karutan dan KSPR. (baca: Saat Ditangkap, Busran Masih Dipenjara Kasus Narkoba)
Busran saat diamankan di Sat Narkoba. /yd
Keduanya sudah pasti ditarik untuk menjalani pembinaan di Kemenkuhman NTB. Karena, ini suatu pembiaran dengan memberikan tahanan untuk keluar masuk. ”Ini kesalahan fatal. Tidak bisa seperti itu, apalagi suruh bawa Narkoba,” tegasnya.

Pergantian dilakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjalani hukuman atas perbuatannya. Selain itu, supaya keberadaan mereka di Rutan Bima tidak menimbulkan keresahan lagi. ”Tahanan ini masih menjalani hukuman. Tapi, kenapa tahanan sampai keluar. Ini salah besar,” katanya.

Sebelum mengambil keputusan mencopot keduanya, tim dari Kemenkumhan NTB sudah melakukan serangkaian investigasi. Mereka mengumpulkan informasi dari beberapa pihak, termasuk aparat Kepolisian Resort Bima Kota. (baca: Usut Kasus Busran, Kemenkumham Turunkan Tim ke Bima)

Embly mengaku, timnya sudah turun ke Bima untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Dari hasil laporan sementara, Karutan maupun KSPR saling lempar tanggungjawab. Mereka sama-sama merasa tidak bersalah. ”Kita sudah turunkan tim, Senin lalu. Sudah dilakukan pemeriksaan. Tim datangi Polres Bima Kota dan koordinasi dengan mereka. Bahkan, ada berita acara pemeriksaan,” bebernya.

Siapa saja yang telah diperiksa? Embly mengaku, tim memeriksa Karutan dan KSPR. Disamping itu, pegawai Rutan Bima ikut diperiksa mengenai kegiatan serta perlakuan mereka terhadap tahanan. ”Sudah jelas, jika tahanan tidak bisa seenaknya keluar masuk. Dia (Busran) kan belum bebas,” terang dia. (baca: Jumaidi: Zullaeni akan Diproses Berdasarkan Keterangan Busran)

Selain soal tertangkapnya Busran, tim juga mengumpulkan informasi mengenai adanya dugaan pihak Rutan Bima memberikan ruang bagi perempuan masuk malam hari. Dari hasil investigasi itu, tim menemukan indikasi yang mengarah pada pembiaran. ”Mereka kami tindak karena ada pelanggaran. Kalau memang ada yang pegawai lain, kami akan tindak tegas juga,” tandasnya.

[act-J]

Related

Hukrim 6149093023860239267

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item