Data Aset Daerah, Pansus DPRD Kota Bima Gelar Rapat Bersama Tim Pakar
Aktualita, Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) mengadakan rapat internal bersama T...
Aktualita, Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) mengadakan rapat internal bersama Tim
Pakar DPRD Kota Bima pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Banggar
DPRD Kota Bima.
Rapat ini merupakan bagian dari tahap awal kerja Pansus
dalam rangka konsolidasi serta persiapan identifikasi dan penelusuran aset
Pemerintah Kota Bima.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan DPRD
Kota Bima dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan
dan penataan aset daerah agar dicatat secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Tim Pakar DPRD Kota Bima dalam forum ini bertujuan untuk memberikan
penguatan konseptual, regulatif, dan teknis guna memastikan proses kerja Pansus
berjalan berbasis data dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Dalam rapat ini, Pansus bersama Tim Pakar membahas sejumlah
hal strategi, antara lain kerangka kerja dan metode pendataan aset, pemetaan
permasalahan aset yang selama ini belum diatur secara administrasi, serta
langkah-langkah penelusuran aset yang memerlukan klarifikasi status hukum dan
kepemilikan. Selain itu, dibahas pula kebutuhan data pendukung dari perangkat
daerah terkait sebagai bagian dari proses validasi dan verifikasi aset.
Melalui rapat bersama Tim Pakar ini, Pansus DPRD Kota Bima
menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, obyektif, dan terukur.
Sinergi antara Pansus dan Tim Pakar diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi
yang komprehensif dan solutif dalam rangka memperbaiki tata kelola aset daerah,
yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan efektivitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima.
DPRD Kota Bima berharap tahapan awal ini dapat menjadi
fondasi yang kuat bagi kerja Pansus ke depan, sehingga seluruh aset daerah
dapat terinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk
sebesar-besarnya kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota
Bima.
[akt/*]

