Pemkot Bima Resmi Umumkan 2.637 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Rinciannya

Ilustrasi Aktualita, Kota Bima – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi menetapkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj...

Ilustrasi

Aktualita, Kota Bima – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi menetapkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 sebanyak 2.637 formasi. Kepastian ini tertuang dalam Surat Nomor 810 6219/BKPSDM/IX/2025 yang ditandatangani Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, pada Jumat (12/9/2025).

Formasi tersebut ditetapkan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13418/B-SI.01.01/SD/K/2025, dengan pembagian sebagai berikut:

🔹 1.774 formasi untuk pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, terdiri dari:

  • Tenaga Guru: 586 orang
  • Tenaga Kesehatan: 3 orang
  • Tenaga Teknis: 1.185 orang

🔹 863 formasi untuk pegawai non-ASN yang belum terdaftar di pangkalan data BKN, terdiri dari:

  • Tenaga Guru: 243 orang
  • Tenaga Kesehatan: 224 orang
  • Tenaga Teknis: 396 orang

Peserta yang mendapat alokasi diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu dan mengunggah dokumen kelengkapan secara elektronik melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id paling lambat 15 September 2025.

Adapun dokumen yang harus dipenuhi meliputi:

  • Pas foto berlatar merah
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai
  • Surat pernyataan bermaterai
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • Dokumen lain yang dipindai menggunakan mesin scanner

Pemkot Bima menegaskan, hanya peserta yang melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang dapat diproses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu tidak dipungut biaya apapun. Ia meminta peserta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya.

“Peserta wajib mengikuti informasi terbaru melalui website resmi BKPSDM Kota Bima di bkpsdm.bimakota.go.id. Jika ada perubahan, maka yang berlaku adalah informasi terakhir,” tegasnya.

Dengan adanya pengumuman ini, ribuan tenaga honorer di Kota Bima kini memiliki kepastian terkait status dan kesempatan menjadi bagian dari PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

[akt/*]

Related

Pemerintahan 8021228947312051578

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item