DPRD Kota Bima Gelar Rapat Banmus, Susun Perubahan Jadwal Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025
Rapat Banmus membahas agenda penyusunan perubahan jadwal kegiatan rapat DPRD Kota Bima masa sidang III tahun 2025. Aktualita, Kota Bima – De...
![]() |
| Rapat Banmus membahas agenda penyusunan perubahan jadwal kegiatan rapat DPRD Kota Bima masa sidang III tahun 2025. |
Aktualita, Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penting dengan agenda Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bima, Selasa (29/7/2025).
Rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H.
Hadir pula perwakilan eksekutif, Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, didampingi Kepala Bappeda Kota Bima, serta anggota Banmus dari unsur fraksi-fraksi. Sekretaris DPRD Kota Bima beserta jajaran sekretariat turut hadir untuk mendukung kelancaran jalannya rapat.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan legislatif. Hal ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pelaksanaan program kerja, perkembangan situasi di lapangan, serta sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Kota Bima.
Beberapa agenda yang dijadwalkan ulang di antaranya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda usulan Wali Kota Bima Masa Sidang III Tahun 2025, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA-PPAS, serta jadwal penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD terhadap Raperda Kota Bima.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kerja Dewan.
“Perubahan jadwal ini merupakan langkah strategis agar kinerja lembaga legislatif semakin optimal, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” ujarnya.
Hasil rapat Banmus ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima dan menjadi acuan resmi bagi seluruh alat kelengkapan Dewan dalam menjalankan tugasnya pada sisa Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus bekerja profesional, responsif, dan akuntabel demi kemajuan Kota Bima serta kesejahteraan masyarakat.
[akt/*]

