Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH., Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Periode 2025-2030. (ist) Aktualita, Kota Bima - H. A....
![]() |
H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH., Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Periode 2025-2030. (ist) |
Aktualita, Kota Bima - H. A. Rahman H. Abidin, SE., dan Feri Sofiyan, SH., resmi dilantik menjadi Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden Prabowo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Pelantikan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, nomor : 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
Saat pelantikan, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE didampingi istri Hj. Badrah H. A. Rahman. Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH didampingi istri, Jumriah Feri Sofiyan.
Pelantikan tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025, tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2025, disebutkan bahwa pelantikan kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.
Ada yang berbeda dan pertama kali dalam sejarah tanah air dalam acara pelantikan kepala daerah. Dimana tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya Gubernur-Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik oleh Gubernur. Namun, kepala daerah hasil pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 yang lalu secara istimewa dilantik oleh Presiden.
Sebanyak 505 kepala daerah terpilih yang telah dilantik kemudian akan dijadwalkan mengikuti pembekalan khusus oleh Presiden atau retreat. Pelaksanaan retreat kepala daerah ini dijadwalkan pada tanggal 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Kepala daerah tersebut adalah kepala daerah yang bebas gugatan Mahkamah Konstitusi dan dismissal. Nantinya, akan dibahas terkait beberapa materi dalam retret, mulai tupoksi hingga Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
[akt/*]