Ketua DPRD Hadiri Rapat Pleno KPU Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih 2025-2030
Ketua DPRD Kota Bima (kanan), PJ Wali Kota Bima dan Walikota-Wakil Walikota terpilih usai Pleno penetepan oleh KPU Kota Bima. (ist) Aktualit...
![]() |
| Ketua DPRD Kota Bima (kanan), PJ Wali Kota Bima dan Walikota-Wakil Walikota terpilih usai Pleno penetepan oleh KPU Kota Bima. (ist) |
Aktualita, Kota Bima - Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, S.H., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih Periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Marina Inn, Rabu 5 Februari 2025.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Bima, serta turut dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH, jajaran Komisioner Bawaslu Kota Bima, perwakilan partai politik pengusung, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Penetapan pasangan terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor 4 Tahun 2025, berdasarkan hasil Pilkada Kota Bima Tahun 2024. H. A. Rahman H. Abidin dan Feri Sofiyan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih setelah meraih suara sah sebanyak 49.032 atau 50,36 persen dari total suara sah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Kota Bima, Bawaslu, Pemerintah Kota, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi sehingga proses demokrasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Syamsuri.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. “Selamat kepada Bapak H. A. Rahman, SE dan Bapak Feri Sofiyan, SH atas kepercayaan masyarakat. Semoga dapat mengemban amanah dan membawa Kota Bima menuju kemajuan yang lebih baik di periode 2025–2030,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses tahapan Pilkada telah berjalan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa hasil pleno ini merupakan keputusan final dari proses pemilihan kepala daerah Kota Bima tahun 2024.
Dengan penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil penetapan oleh DPRD Kota Bima ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi NTB untuk proses pelantikan.
[akt/*]

