Demonstrasi "Narkoba" di Dompu, Massa Desak Legislatif Bongkar Bandar Diduga Libatkan Aparat
Massa AMAN Kabupaten Dompu menggelar Demonstrasi terkait maraknya Narkoba di Kabupaten Dompu. (ist) Aktualita, Dompu - Ribuan masyarakat y...
Massa AMAN Kabupaten Dompu menggelar Demonstrasi terkait maraknya Narkoba di Kabupaten Dompu. (ist) |
Gabungan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan serta organisasi profesi (guru dan wartawan), lembaga pendidikan Islam (Ponpes), Kades dan lainnya ini, menyuarakan aspirasi terkait narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
AMAN prihatin dengan maraknya peredaran Narkoba yang merajalela di daerah yang dikenal dengan jargon Nggahi Rawi Pahu. Mereka menilai, sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) diduga terlibat dalam peredaran "barang haram" itu di wilayah setempat. Massa AMAN mendesak legislatif untuk membongkar bandar Narkoba dan jaringannya yang diduga melibatkan APH.
Pantauan wartawan, massa AMAN mengawali "Aksi Damai" dengan berkumpul di jalan raya depan Masjid Raya Kabupaten Dompu, sekitar pukul 07.30 Wita. Massa aksi kemudian long march melintasi jalan Soekarno-Hatta menuju kantor wakil rakyat sambil berorasi "Anti Narkoba", di bawah pengamanan ratusan aparat gabungan Polri dan TNI.
Aksi demonstrasi tersebut di bawah komando Koordinator Umum, Rocky, bersama 3 Koodinator Lapangan, Beti Ayu Furqan, Amirullah dan Abdurrahman. Tiba di kantor legislatif, perwakilan massa aksi langsung melakukan orasi secara bergantian.
"Kegiatan kita hari ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap Narkoba karena Narkoba adalah larangan dalam agama," ujar Pimpinan Ponpes Usman Bin Affan, Ustadz Zainudin.
Ia menyampaikan kekecewaan terhadap APH di Dompu karena hanya menangkap pemakai saja, sementara bandar dan pengedar dilepas.
Ustadz Zainudin mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap para pemakai Narkoba. Hanya saja, dia menyayangkan yang ditangkap hanya para pemakai, tetapi bandar tidak ditangkap.
"Kami masyarakat Dompu tidak terima apabila ada oknum APH yang terlibat Narkoba, silahkan pergi dari Kabupaten Dompu," tandasnya.
Orator lainnya, Iwan meminta APH agar membongkar dan bertindak tegas terhadap bandar Narkoba. Menurutnya, peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu sudah terstruktur dan sistematis.
"Jika ada oknum aparat yang bermain mata dengan bandar Narkoba, maka kami minta pimpinan menindak tegas oknum tersebut," pintanya.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Dompu H Moh Nasuhi menyampaikan hal yang sama. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar jangan pernah menyentuh Narkoba, lebih-lebih mengedar (menjual). Sebab, jika menafkahi keluarga dari hasil Narkoba maka dapat mencelakai kehidupan rumah tangga. "Mari kita dukung TNI-Polri untuk berantas Narkoba," ajaknya.
"Saya mengajak kepada kita semua, mari kita berantas Narkoba. Saya sampaikan kepada para pengedar Narkoba, jangan memberikan nafkah yang haram kepada anak-anak kalian karena nantinya kalian akan bertanggungjawab di akhirat," tegas H Nasuhi.
Ketua JAS NTB Ustad Mujahidul Haq mengatakan, jika seluruh elemen masyarakat tidak bergerak memerangi Narkoba, maka oknum APH sebagai bandar Narkoba akan merajalela. Presiden Probowo, Kapolri dan Kapolda NTB diminta agar mencopot oknum APH yang terlibat dan membekingi peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu.
"Gerakan hari ini adalah gerakan seluruh masyarakat kabupaten Dompu, dimana sekarang Narkoba sudah marak sampai ke kalangan anak-anak sekolah," ungkapnya.
Pimpinan Ponpes Assalam ini meminta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu tidak "duduk-diam" tentang kejahatan luar biasa tersebut. "Mari kita sama-sama berantas peredaran Narkoba sampai ke akar-akarnya," ajak Ustadz Mujahidul.
Kepala Desa Soriutu Imam Susanto yang juga ambil bagian dalam Aksi Damai Anti Narkoba tersebut menyampaikan, menegakan kebenaran adalah kewajiban semua elemen. Pemerintah, Kepolisian, TNI maupun masyarakat memiliki tanggungjawab terhadap untuk memberantas Narkoba.
"Kami yang tergabung dalam 72 Kepala Desa Kabupaten Dompu menyuarakan kekecewaan terhadap APH yang tidak berpihak kepada semangat masyarakat Kabupaten Dompu memberantas Narkoba," sebutnya.
Imam menegaskan, secara konstitusi dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 2 bawa TNI dan Polri adalah alat Negara untuk menjaga kedaulatan negara dan mengamankan masyarakat dari kejahatan Narkoba. "Kami minta kepada APH agar serius untuk memberantas Narkoba, jangan membiarkan peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu," tegasnya.
"Kami tidak menyerang instusi, namun kami menyerang oknum APH yang terlibat dengan peredaran Narkoba," ungkap Imam.
Setelah menyuarakan aspirasi melalui orasi secara bergantian, sejumlah perwakilan massa aksi diterima Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk dialog di dalam kantor setempat, sekitar pukul 10.30 Wita.
TUNTUTAN MASSA AKSI
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa AMAN Kabupaten Dompu menyampaikan tuntutan yakni mendesak DPRD dan Bupati Dompu untuk segera membentuk tim terpadu pemberantasan Narkoba dan melibatkan AMAN dalam tim terpadu.
Lalu, mendesak DPRD Dompu dan pemerintah agar segera menetapkan Kabupaten Dompu sebagai Kabupaten Darurat Narkoba. Mendesak DPRD Dompu untuk mendorong Kapolri, Kapolda agar membentuk tim independent pencari fakta.
Selanjutnya, mendesak DPRD Dompu agar segera berkunjung ke Komisi III DPR RI untuk menyerahkan data dan informasi yang disampaikan oleh Ketua SEMMI NTB Uswatun Hasanah yang dikenal dengan nama akun Medsos Badai NTB.
Kemudian, AMAN menuntut DPRD Dompu agar mendesak APH untuk menangkap pengedar (bandar) Narkoba dan menindak tegas oknum APH yang diduga terlibat sebagai pengedar (Bandar) dan pembeking peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
TANGGAPAN DPRD KABUPATEN DOMPU
Menanggapi tuntutan AMAN tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir Muttakun mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota. "Kami akan melakukan pendataan status kabupaten Dompu sebagai Kabupaten Darurat Narkoba dan kami akan mendatangi Komisi III DPR RI," katanya.
Sesuai Perda tahun 2021 pasal 13 poin c, Kabupaten Dompu harus membentuk tim terpadu agar pihak kepolisian tidak sendiri memberantas Narkoba. Narkoba sekarang sudah mampu mengendalikan masyarakat, maka itu harus mendukung tim terpadu.
Muttakun mengatakan, DPRD Dompu siap mengawal tuntutan massa AMAN untuk memberantas Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu. "Kami sangat prihatin terhadap penggunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, khususnya di kalangan remaja," katanya.
Politisi Partai Nasdem itu mengapresiasi kepedulian AMAN sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Dompu. Pihaknya akan mengudang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk bekerjasama memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Sehingga generasi muda bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Dompu dapat terbebas dari paparan dan ancaman Narkoba yang selama ini menjadi musuh besar bangsa ini," tegasnya.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Dompu diminta mendukung semua aksi pemberantasan Narkoba. Muttakun juga meminta AMAN melakukan rapat koordinasi data tentang Narkoba yang ada di Kabupaten Dompu, paling lambat Sabtu (11/1). "Kita akan sama-sama berangkat ke komisi III DPR RI bahkan ke Kapolri," ujarnya.
"Terkait adanya oknum APH yang terlibat, ketika ada datanya kita akan sama-sama menyerahkan ke Kapolri," tambah Muttakun.
[akt.01]