Timsus Manggelewa dan Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Meringkus Buronan Kasus Pembacokan di Tekasire
Suasana setelah penangkapan dan pelaku saat di Puskesmas. (ist) Aktualita, Dompu - Drama pelarian terduga pelaku penganiayaan berat yang ter...
![]() |
Suasana setelah penangkapan dan pelaku saat di Puskesmas. (ist) |
Aktualita, Dompu - Drama pelarian terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu, akhirnya terhenti di kesigapan aparat kepolisian.
Rabu sore, 23 Oktober 2024, bertempat di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar, terduga pelaku berhasil ditangkap.
Gabungan Timsus Polsek Manggelewa dan Tim JATANRAS Polres Dompu, di bawah komando Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin, berhasil mengakhiri pelarian panjang Irwan alias Iri (34), pelaku penganiayaan berat yang selama ini buron.
Irwan, warga Dusun Jatimakmur, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, terlibat dalam kasus penganiayaan pada malam 16 Oktober 2024. Ia membacok korban berinisial SN (28) asal Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.
Kasus itu dilaporkan pihak korban pada 18 Oktober 2024. Laporan resmi dengan nomor LP/20/X/2024 mendorong pengejaran yang dipimpin oleh gabungan dua tim khusus tersebut.
Kapolres Dompu AKBP ZULKARNAIN S.I.P Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., mengungkapkan detik-detik dramatis penangkapan tersebut.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, kami mendapatkan informasi penting bahwa pelaku telah bersembunyi bersama temannya, Dewo, di Desa Bara, Kecamatan Woja. Setelah penyelidikan cepat, diketahui bahwa Dewo telah membantu pelarian pelaku menuju tambang emas di Dusun Batu Praga, tempat salah seorang teman mereka, Luli Aprianto, bekerja sebagai operator ekskavator," ungkap IPTU Zuharis dalam keterangan tertulis pada media ini, Kamis, 24 Oktober 2024.
Tak ingin menyia-nyiakan waktu, tim segera meluncur ke lokasi dengan kecepatan dan ketelitian. Di tengah kegelisahan yang memuncak, mereka melakukan pengintaian selama beberapa waktu, mengamati setiap gerakan di sekitar area tambang. Situasi semakin tegang ketika pelaku, yang menyadari kehadiran aparat, mencoba menghilang di antara alat-alat berat tambang."
Namun, upaya pelariannya sia-sia. Dengan strategi matang dan gerakan cepat, tim berhasil mengepung lokasi persembunyian. Saat momen genting tiba, pelaku tidak lagi punya pilihan. Tim pun bergerak, dan dalam hitungan detik, Irwan berhasil ditangkap. Tak hanya itu, Luli Aprianto (32), warga Dusun Rasa Nggaro, Desa Matua, Kecamatan Woja, yang diduga menyembunyikan Irwan, juga diamankan di tempat.
Iptu Zuharis S,H menambahkan, pada saat penangkapan Irwan sempat mencoba kabur. Namun tim dengan sigap melumpuhkannya secara terukur, mengenai kaki kanannya.
Pelaku lantas dievakuasi ke Puskesmas Lape untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, Luli juga ikut dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang sangat baik dari tim gabungan. Semua berjalan sesuai rencana, dan situasi terkendali meski penuh ketegangan," jelas IPTU Zuharis.
Sekitar pukul 18.50 Wita, Irwan bersama rekannya dibawa ke Polres Dompu. Aksi Timsus Manggelewa dan Tim JATANRAS Polres Dompu ini menjadi bukti nyata keberhasilan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dan patut diacungi jempol atas keberanian dan ketepatan mereka dalam menuntaskan kasus penganiayaan itu.
Baca juga : Peristiwa Pembacokan Terjadi di Tekasire Dompu, Pemicunya Diduga Soal Hutang
[akt.01]