Polisi Amankan Tiga Warga Sape dengan BB Sabu 52,18 gram, Terduga Bandar Melarikan Diri

Anggota Sat Res Narkoba Polres Bima Kota disaksikan aparat desa saat melakukan penggeledahan di rumah terduga. [nk] AKTUALITA.INFO , ...

Anggota Sat Res Narkoba Polres Bima Kota disaksikan aparat desa saat melakukan penggeledahan di rumah terduga. [nk]

AKTUALITA.INFO, Bima – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota mengamankan tiga warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diduga terlibat kejahatan Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis, 6 November 2017, masing-masing berinisial KR (43 thn), FD (21 thn), dan RS (38 thn).

Ketiga warga tersebut diamankan oleh personil Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba dalam operasi penggerebekan sekitar pukul 16.30 Wita, di rumah terduga bandar Narkoba berinisial SYM (28 thn), Warga Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. “Terduga SYM sendiri melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran anggota Sat Res Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, Kamis, 6 November 2017.

Suratno menuturkan dalam penggerebekan itu, aparat juga mengamankan sabu-sabu seberat 52,18 gram. Selain itu sejumlah barang bukti berupa 4 pak plastik klip yang diduga untuk membungkus sabu-sabu, 3 alat hisap sabu (bong), 1 timbangan digital, 3 unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung, 1 unit Tab Samsung, 6 buah gunting, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah tang, 1 buah kater, 3 buah peluru tajam jenis SS 1, dan uang tunai Rp15.700.000.

“Barang-bukti dan para terduga pelaku telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suratno.

[aktualita.01]

Related

Hukrim 3635502447754346336

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item