Mosi Tidak Percaya untuk Ketua Bawaslu Dompu: Dilaporkan ke DKPP, Kasusnya Diminta Segera Dipleno
Pendukung Paslon 02 menyerahkan dokumen beberapa temuan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu usai dialog terkait dugaan tidak netral Ketua...
![]() |
Pendukung Paslon 02 menyerahkan dokumen beberapa temuan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu usai dialog terkait dugaan tidak netral Ketua Bawaslu Dompu. (akt) |
Aktualita, Dompu - Pendukung pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 02 pada Pilkada Kabupaten Dompu, resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Kabupaten Dompu. Hal ini menyusul Ketua Bawaslu Dompu, Swastari, dituding memihak salah satu Paslon hingga memantik aksi unjukrasa massa pendukung Paslon 02.
Aksi mosi tidak percaya itu, disampaikan tim pendukung Paslon 02 dalam pertemuan tatap muka dengan pihak Bawaslu Kabupaten Dompu, saat aksi unjukrasa, Jumat, 25 Oktober 2024. Pada pertemuan tersebut dihadiri dua Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin dan Syafrudin, Sekretaris Agus Awaludin, serta perwakilan dari Panwascam Dompu, Panwascam Woja, Panwascam Pajo dan Panwascam Hu'u.
Sedangkan dari pendukung Paslon 02, diantaranya diwakili oleh Kisman Pangeran, Dedi Kusnadi, Ilham Yahyu, Samsudin Some, Ikhwayudin AK, Jhon Edhison, dan Anggrana Yudha.
Pendukung Paslon 02, Dedy Kusnadi meminta Bawaslu segera bersikap dan menindaklanjuti aspirasi massa aksi terkait dugaan tidak netral Ketua Bawaslu, Swastari. "Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Kabupaten Dompu. Ketua Bawaslu akan kami laporkan ke DKPP," katanya.
Lebih lanjut Dedy mengatakan, Bawaslu dan Panwascam segera menyikapi polemik yang menyeret Ketua Bawaslu tersebut. Karena jika hal itu dibiarkan, maka akan menjadi bumerang dan masalah besar dalam proses demokrasi di daerah dengan motto Nggahi Rawi Pahu.
Tim lainnya, Ilham Yahyu mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyikapi persoalan Bawaslu Dompu. Menurutnya, ada perlakuan tidak adil oleh Bawaslu Dompu dalam menangani laporan masyarakat.
"Jika yang lapor Paslon lain maka cepat ditindaklanjuti, sementara jika ada pendukung Paslon 02 yang melapor seakan-akan dicuekin," katanya.
Ilham juga mendesak agar DKPP mencopot jabatan Swastari sebagai Ketua Bawaslu Dompu. Sebab, Swastari sudah tidak layak menjadi Pengawas Pilkada. Ia mempertanyakan Bawaslu, apakah pengaduan dari Tim 02 sudah ditindaklanjuti terkait adanya oknum ASN yang diduga tidak netral (mendukung Paslon lain). Menurut Ilham, selama tahapan kampanye Bawaslu hanya memproses oknum ASN dan Kades yang diduga mendukung Paslon 02. Sedangkan yang diduga mendukung Paslon lain tidak ada yang diproses, padahal ada laporan dari masyarakat.
Ilham akan melaporkan ke DKPP tentang yang terjadi di Bawaslu Dompu. Ia mencurigai Bawaslu Dompu sudah tidak independen lantaran Ketua Bawaslu tidak netral.
"Swastari sudah menjustifikasi jika orang gila (ODGJ) tidak memiliki hak suara. Kami minta Anggota Bawaslu segera rapat pleno, untuk meminta Ketua Bawaslu Dompu Swastari mundur dari jabatannya, karena Swastari sudah mencederai demokrasi," pintanya.
Tim pendukung lainnya, Jhon Edison, menuntut agar dalam tiga hari ke depan Bawaslu Dompu telah mengantungi putusan terkait hal itu. "Karena hari Senin depan, kami akan datang kembali ke kantor Bawaslu untuk meminta jawaban terkait persoalan tersebut," tandasnya.
"Kami juga meminta tanggapan Bawaslu terkait postingan dalam facebook milik Ketua Bawaslu Dompu Swastari," sambung Kisman Pangeran menambahkan.
Menanggapi itu, Anggota Bawaslu Dompu Wahyudin menyampaikan bahwa Ketua Bawaslu Dompu saat ini sedang dinas ke Kota Makasar, Sulawesi Selatan.
Mengenai postingan akun facebook yang diduga milik Ketua Bawaslu, Wahyudin tidak bisa menanggapi. Karena hal itu bersifat pribadi dan menjadi urusan pribadi Swastari.
Anggota Bawaslu Dompu lainnya, Syafrudin menyampaikan, Bawaslu tidak pernah pilih kasih atas laporan yang masuk baik dari Timses 01 maupun 02, termasuk pengaduan masyarakat. "Memang ada sebagian laporan masuk, namun ada yang bisa ditindaklanjuti dan tidak bisa ditindaklanjuti," akunya.
Syafrudin juga mengaku, ada laporan dari tim 02 terkait netralitas ASN, namun setelah dilakukan pendalaman tidak masuk dalam kategori pelanggaran netralitas dan lainnya.
Terkait kegaduhan soal postingan di FB Ketua Bawaslu Dompu Swastari, diserahkan ke yang bersangkutan karena Akun FB tersebut milik pribadi Ketua Bawaslu.
Menanggapi permintaan segera lakukan rapat pleno, Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk menyikapi tuntutan massa aksi setelah kedatangan Ketua Bawaslu Dompu Swastari dari luar daerah. Informasinya, Ketua Bawaslu kemungkinan tiba di Dompu, Sabtu, 26 Oktober 2024.
[akt.01]
percuma ada hukum percuma ada undang undang kalau tuntutan tidak hiraukan...hukum seakan akan tumpul keatas tajam kebawah...jangan sampai mengotori ini masanya pemerintah pk prabowo..
BalasHapus