Kapolres Janji Tindak Pelaku Illegal Mining di Pantai Hodo

Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo, S.IK AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo AP, S.IK, menjanjikan mengusut tunt...

Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo, S.IK

AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo AP, S.IK, menjanjikan mengusut tuntas kasus dugaan penambangan pasir ilegal (illegal mining) di kawasan Pantai Hodo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu akan. Jika terbukti, Brury tidak segan akan menyeret para pelaku sampai ke meja hijau.

“Kasus yang dilaporkan oleh Fortani tersebut diatensi khusus oleh Polres Dompu, karena berhubungan dengan kerusakan lingkungan dan illegal minning” ujar Brury. (Baca: Fortani Laporkan Penambangan Pasir Ilegal di Pantai Hodo)

Sejauh ini laporan Fortani Dompu Nomor : 43/FORTANI-DPU/X/2015, sedang dalam penyelidikkan. Titik awal penyelidikannya yaitu pada tataran perijinan. Terkait dengan perijinan dan sebagainya, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Koperindagtamben dan Kantor Lingkungan Hidup, karena kedua instansi tersebut yang berwenang terkait laporan Fortani.

“Jika dalam penyelidikkan sudah terang-benderang permasalahannya, maka langkah selanjutnya yakni pengamanan area illegal minning dengan cara pemasangan police line, pengamanan barang bukti, dan pelaku illegal minning itu sendiri juga akan diamankan,” jelas Brury.

Direktur Fortani Ir. Muttakun, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolres Dompu dalam merespon laporannya. “Berarti Kapolres peka dengan kasus terbunuhnya Salim Kancil di Lumajang yang memperjuangkan masalah lingkungan,” kata Muttakun melalui telepon seluler, Jumat 16 Oktober 2015.

[yani]

Berita terkait : Fortani Laporkan Penambangan Pasir Ilegal di Pantai Hodo

Related

Hukrim 6951437128166033275

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item