Bawaslu Kabupaten Bima Awasi Cetak Surat Suara di Jawa Timur

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hunas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, mengawasi proses pencetakan surat suara. (ist) Aktualita, Bima - Badan...

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hunas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, mengawasi proses pencetakan surat suara. (ist)

Aktualita, Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima memantau dan mengawasi langsung proses pencetakan surat suara Pilgub dan Pilkada Kabupaten Bima yang dicetak oleh PT. Temprina media Grafika, Gersik-Jawa Timur, Kamis, 10 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin mengatakan, selain mengawasi secara langsung pihaknya juga memberikan imbauan tertulis pada pihak yang mencetak surat suara.

“Surat suara merupakan komponen yang sangat krusial dalam Pilkada, sehingga dirasa penting untuk memberikan imbauan tertulis sebagai langkah pencegahan terhadap kesalahan proses pencetakan maupun pendistribusian" jelasnya.

Dalam imbauan tersebut, Mulyadin menekankan PT. Temprina untuk memperhatikan foto dan nomor urut pasangan calon serta jumlah surat yang akan di cetak. 

"Rujukan imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan bunyi pasal 7 dan 8 PKPU 12 Tahun 2024 yang mengatur Tentang jenis serta jumlah surat suara yang harus di cetak oleh perusahaan," sebutnya.

Surat suara yang dicetak PT. Temprina harus sesuai dengan daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima dengan jumlah 377.655 lembar, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan untuk setiap TPS, serta 2000 lembar surat suara untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"Untuk 2000 lembar surat suara persiapan PSU akan diberi tanda khusus yang bertuliskan Pemungutan Suara Ulang, sehingga tidak ada potensi surat suara ini bisa salahgunakan," terang Mulyadin.

Ia menambah, dari koordinasi yang dilakukan dengan PT. Temprina, setelah selesai dilakukan pencetakan dan pemaketan, surat suara tersebut diperkirakan akan didistribusikan pada tanggal 18 atau 19 November 2024..

[akt.01]

Related

Politik 2594864377265623579

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

KPU KABUPATEN BIMA

item