Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa dan Pemeras IRT di Kota Bima

Terduga pemerkosa dan pemeras yang ditangkap polisi. [ist] Aktualita, Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang ter...

Terduga pemerkosa dan pemeras yang ditangkap polisi. [ist]

Aktualita, Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana pemerkosaan dan pemerasan yang terjadi Februari 2024 lalu di Kelurahan Tanjung.

Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 15.30 Wita di RT 018 RW 003 Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Terduga pelaku inisial Ar (26 tahun) ber-KTP Kelurahan Sambi Na'e Kecamatan Mpunda Kota Bima. Korban inisial M, (30 tahun), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan, kejadian terjadi pada Februari 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 

"Pelapor yang juga merupakan korban, sedang berseteru dengan suaminya sehingga suaminya minggat dari rumah," ungkap Aipda Nasrun, Minggu, 28 April 2024.

Selama lima hari, korban mencari suaminya di rumah keluarga dan teman suaminya itu. Selanjutnya, korban menerima pesan dari terlapor yang mengaku sebagai teman dekat korban.

"Terduga pelaku ini menginformasikan bahwa suami pelapor berada di rumahnya. Setelah korban tiba di rumah terduga pelaku, pelaku melakukan intimidasi dan pemerkosaan terhadap korban," jelas Nasrun.

Korban lantas melapor dan Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota pun melakukan serangkaian penyelidikan. Diperoleh informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima. 

Dengan sigap, Tim Puma I yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku Ar. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Markas Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum," pungkas Nasrun.

[akt.01]

Related

Hukrim 6776003768676316285

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item