Road Show di Kecamatan, Bawaslu Kabi Temukan Masih Ada APK dan TPS Tak Layak
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, saat memonitor situasi di kecamatan. [ist] Aktualita, Bima - Koordinat...
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, saat memonitor situasi di kecamatan. [ist] |
Aktualita, Bima - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, melakukan roadshow di sejumlah kecamatan, Senin, 12 Februari 2024. Diantaranya, Kecamatan Wawo, Sape, Lambu, dan Kecamatan Langgudu.
Perjalanan itu selain memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), juga untuk memastikan semua alat peraga dan bahan kampanye (APK/BK) tidak ada lagi. Kemudian, memantau tentang kesiapan penyelenggara teknis dalam menyiapkan segala hal untuk keperluan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Pria yang akrab disapa Bang Mul itu berangkat dari kantor Bawaslu Kabupaten Bima sekira Pukul 07.00 Wita dengan didampingi oleh 2 orang staf. Setibanya di Kecamatan Wawo pada Pukul 08.00 Wita langsung memberikan pelatihan peningkatan kapasitas untuk seluruh PTPS yang ada di Kecamatan Wawo hingga Pukul 10.00 Wita.
Setelah memberikan pembekalan kepada semua PTPS yang berada di puncak Kabupaten Bima tersebut, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Sape untuk agenda yang sama, yakni pelatihan peningkatan kapasitas untuk PTPS Kecamatan Sape dan Lambu.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Sape. Usai membekali ratusan PTPS Sape dan Lambu sekira pukul 12.30 wita, melanjutkan perjalan menuju Kecamatan Langgudu untuk agenda yang sama, yakni pembekalan PTPS se-Kecamatan Langgudu.
Setelah mengisi kegiatan peningkatan kapasitas PTPS di Kecamatan Langgudu sekira pukul 16.30 Wita, kemudian tim kembali lagi ke Kecamatan Lambu dan Sape. Kenapa tim harus kembali lagi ke Kecamatan Lambu dan Sape.
Bang Mul mengatakan, ia dengan timnya melakukan patroli menyusuri desa-desa untuk memastikan semua alat peraga dan bahan kampanye sudah tersapu bersih atau tidak ada lagi.
“Selain untuk memastikan tentang sudah tidak adanya APK dan bahan kampanye, kami juga ingin memastikan tentang sejauh mana persiapan penyelanggara teknis yang ada di desa dan TPS untuk persiapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024 yang akan digelar 14 Februari mendatang,” terangnya.
Bang Mul mengungkapkan, setelah pihaknya memasuki beberapa desa dan menelusuri ke lorong-lorong, ditemukan masih ada beberapa APK/BK yang masih belum copot/lepas.
“Terhadap APK dan BK yang kami temukan tersebut, kami langsung memerintahkan Panwaslu kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan Caleg untuk segera dilepas/copot,” urainya.
Terkait beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ia kunjungi, masih ada beberapa TPS yang masih belum layak. "Berdasarkan hasil patroli pengawasan yang kami lakukan, terdapat beberapa TPS yang belum layak sesuai ketentuan aturan, baik dari segi ukuran maupun ketahanannya terhadap angina dan hujan," ungkapnya.
"Terhadap standar kelayakan TPS yang kami temukan tersebut kami sudah menyampaikan saran perbaikan secara lisan, dan kemudian akan diikuti dengan saran perbaikan secara tertulis," tambah Bang Mul.
Setelah melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Lambu dan Sape hingga pukul 21.45 Wita, tim kemudian kembali ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bima melalui Kecamatan Wawo.
[akt.02]