Dinas Perpustakaan dan Arsip Laksanakan Pilket Malam Menjelang Pemilu

Kepala DPAD Kota Bima, Ach Fathoni. [akt] Aktualita, Kota Bima - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melaksanakan piket mal...

Kepala DPAD Kota Bima, Ach Fathoni. [akt]

Aktualita, Kota Bima - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melaksanakan piket malam di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sejumlah pegawai jajaran dinas setempat, diaplus untuk menjaga situasi dan kondisi menjelang hari pencoblosan.

Kepala Dinas DPAD Kota Bima, Ach Fathoni, mengatakan piket malam di masa tenang Pemilu 2024 ini menindaklanjuti instruksi Penjabat Wali Kota Bima dalam rangka menjaga situasi dan kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu. 

Kegiatan ini jelas dia, merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah dalam menyukseskan Pemilu agar berjalan aman, damai dan riang gembira. "Kesuksesan Pemilu merupakan pesta demokrasi yang menjadi tanggungjawab kita semua, termasuk ASN Pemkot Bima," katanya, Senin, 12 Februari 2024.

Fathoni menyebut, pihaknya menempatkan sejumlah pegawai di dinas setempat untuk piket malam. Setiap hari dilakukan sift dengan jumlah penjaga 4 orang. "Kita menerapkan sistem sift secara bergilir, agar semuanya (pegawai) turut memiliki tanggungjawab menjaga situasi dan kondisi menjelang Pemilu," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menerapkan piket malam bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama 10 hari. Pemberlakuan sif malam bergilir itu demi terciptanya situasi kondusif saat Pemilu tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mohammad Rum yang dikutip dari DetikBali menjelaskan piket malam itu ditujukan bagi seluruh ASN di Pemkot Bima. "Sudah kami imbau daftar piketnya, mulai dari kepala OPD, kabid hingga staf, termasuk juga camat hingga lurah," katanya.

Aturan piket malam itu tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mohammad Rum. Surat Nomor 200.2/54/II/2024 tentang Piket Pemilu 2024 itu menyebutkan dibutuhkan dukungan semua pihak untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat Pemilu 2024.

"Diminta untuk melaksanakan piket malam (jaga malam) secara bergilir di masing-masing instansi mulai tanggal 11 sampai dengan 20 Februari mendatang," seperti dikutip dari surat edaran tersebut.

Rum menjelaskan piket malam itu mulai berlaku sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (20/2/2024). Sif malam bagi para ASN itu bertujuan mencegah potensi gangguan sebelum dan setelah pemungutan suara.

"Selain menjaga kantor masing-masing, seluruh ASN Pemkot Bima juga wajib memantau dan menjaga lingkungan tempat tinggal tetap aman jelang hingga setelah pencoblosan," imbuh Rum.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 1893499195489188369

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item