Wali Kota dan Bupati Bima Tandatangani Serah Terima Barang Milik Daerah
Walikota dan Bupati Bima usai tandatangani berita acara serah-terima barang milik daerah. [akt/kominfo] Aktualita, Kota Bima - Wali Kota Bim...
Walikota dan Bupati Bima usai tandatangani berita acara serah-terima barang milik daerah. [akt/kominfo] |
Aktualita, Kota Bima - Wali Kota Bima, HM Lutfi, menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima, Senin, 6 Februari 2023.
Penandatangan berlangsung di ruangan rapat Bupati Bima. Dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi dan dihadiri sejumlah Kepala OPD dua pemerintahan.
Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi, dalam arahannya menyampaikan ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima.
"Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua pemerintah daerah," katanya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfotik Kita Bima.
Wali Kota Bima HM Lutfi, mengatakan, pada hari ini Pemkot dan Pemkab Bima menyepakati langkah untuk kemaslahatan bersama. Pada prinsipnya, pemerintah Kota Bima menerima dengan tangan terbuka.
"Terus terang saja, saya tidak ingin ada catatan buruk ketika saya memimpin, begitupun dengan Bupati Bima Umi Dinda," tegasnya.
Walikota berharap seluruh aparatur dua pemerintah daerah, tidak bermain di media maupun medsos bahwa ini sudah selesai. Karena kondusifitas dan stabilitas daerah yang dijaga, serta pertimbangan pelayanan bagi masyarakat yang diutamakan.
Sementara, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, menyatakan apa yang disepakati bersama hari ini agar benar-benar diperhatikan secara detail.
"Apa yang ditandatangi bersama hari ini, tidak saja menjadi tanggungjawab kepada negara, lebih utamanya tanggungjawab kita dihadapan Allah SWT," katanya.
Umi Dinda menambahkan, berdasarkan pertemuan terakhir, kita sudah menyepakati sejumlah aset yang akan diserahkan berdasarkan acuan hasil rekonsiliasi secara bersama sebanyak 391.
"Memang masih ada sejumlah aset yang dihajatkan untuk kepentingan pelayanan bersama, baik untuk masyarakat Kota maupun Kabupaten Bima, yang tentunya kami harapkan adanya komitmen bersama antara dua pemerintahan ini," pungkasnya.
Hasil penandatanganan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima akan ditindaklanjuti ke Depdagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk disahkan. Apabila tidak ditemui masalah, maka prosesnya dinyatakan selesai.
[akt.02]