123 Anggota PPS Kota Bima Dilantik, Masa Kerja Hingga April 2024
Prosesi pelantikan anggota PPS se-Kota Bima. (akt) Aktualita, Kota Bima - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melantik 123 anggota Panit...
Prosesi pelantikan anggota PPS se-Kota Bima. (akt) |
Pelantikan berlangsung di Hotel Mutmainah, dipimpin Ketua KPU Kota Bima, Mursalin didampingi 4 anggota. Dihadiri antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Bima H Mustamin, Staf Ahli Wali Kota Bima H Alwi Yasin, Kepala Bakesbangpol Dr M Hasyim.
Ketua KPU Kota Bima Mursalin dalam sambutannya mengatakan, untuk diketahui proses perekrutan anggota PPS dengan pendaftar 537 orang, yang mengikuti seleksi tertulis 421 orang, yang mengikuti seleksi wawancara 338 orang, dan yang lulus hingga dilantik hari ini 123 orang.
"Yang lulus atau dipilih ini adalah putra dan putri terbaik yang telah melalui proses oleh KPU Kota Bima sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dijelaskan, Anggota PPS Center memiliki tugas dan wewenang salahsatunya adalah mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini perlu kami sampaikan lebih awal, bahwa data pemilih masih menjadi masalah hingga hari pemungutan," ujarnya.
"Kami harapkan petugas pemutakhiran data pemilih yang direkrut adalah orang-orang yang berkualitas dan profesional," harapnya.
Kemudian lanjut Mursalin, kewenangan lainnya adalah mengangkat KPPS satu bulan sebelum hari pemungutan suara. "Ini juga jangan sampai yang diangkat adalah orang yang memiliki kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan," ingatnya.
Walikota Bima melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum H Alwi Yasin mengajak untuk merefleksi Pemilu tahun 2019 lalu, dimana rekor terbanyak yang sakit dan meninggal.
Seorang anggota PPS itu, kata dia, bertanggungjawab atas dirinya sendiri dan pekerjaannya. "Niatkan pekerjaan ini untuk ibadah, bukan sesuatu yang lain. Kalau kita niatkan yang lain, tentu pekerjaan tidak akan berhasil," katanya.
Diketahui, masa kerja Anggota PPS adalah Januari 2023 hingga April 2024.
[akt.01]