Kapolres Bima Kota Terima Senpi Rakitan yang Diserahkan Sukarela Warga Tawali
Kapolres Bima Kota saat menerima Senpi rakitan dari tokoh masyarakat Desa Tawali. Aktualita, Kota Bima - Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi me...
Kapolres Bima Kota saat menerima Senpi rakitan dari tokoh masyarakat Desa Tawali. |
Senpi rakitan laras panjang diserahkan secara sukarela oleh warga melalui tokoh masyarakat setempat, Saiful Bahri, di ruangan kerja Kapolres, Rabu, 14 September 2022.
"Penyerahan Senpi rakitan ini untuk kita amankan," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.
Senpi rakitan jenis laras panjang dengan popor dari kayu tersebut, diterima Kapolres didampingi Waka Polres Bima Kota, Kompol Mujahidin dan Kasat Intelkam AKP I Made Wikertayasa.
Rohadi menjelaskan, pada Selasa 13 September 2022, di Desa Rangga Solo Kecamatan Wera, Saiful Bahri, selaku tokoh masyarakat menerima Senpi rakitan tersebut dari salah satu warga. Selanjutnya, Saiful Bahri menyerahkan ke Polres Bima Kota untuk diamankan sebagai langkah menjaga Harkamtibmas.
"Penyerahan Senpi rakitan ini merupakan hasil dari imbauan dan penggalangan dari Personil Polres Bima Kota terhadap para tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif," jelas Rohadi.
Ia mengimbau agar masyarakat menyerahkan secara sukarela Senpi rakitan dan sejenisnya. Bagi masyarakat yang kooperatif, kepolisian tidak akan memproses hukum.
"Jika ditemukan oleh anggota bagi warga yang menyimpan dan menguasai Senpi rakitan, maka akan diproses hukum sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
[akt.02]