Enam Terduga Teroris yang Ditangkap di Bima, Pelarian Poso

  Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /solopos.com Aktualita.info, Mataram – Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono akhirnya memberikan keteran...

 
Enam Terduga Teroris yang Ditangkap di Bima Pelarian Poso
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /solopos.com


Aktualita.info, Mataram – Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penangkapan enam terduga teroris, di Bima dan Dompu. (baca: Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Bima, Satu Tewas)

Dalam jumpa pers Kapolda, Minggu sore (21/9), keenam orang yang ditangkap itu pelarian dari Poso dan termasuk jaringan gembong teroris Santoso. "Dari hasil pengembangan oleh Densus yang melakukan penangkapan, mereka ini jaringan Santoso dan sudah cukup lama jadi DPO," terang Kapolda.

Mereka juga tercatat melakukan aktivitas terorisme di luar dan di dalam NTB, khususnya di Bima. "Sudah banyak aktivitas mereka yang berkaitan dengan itu (terorisme, red), diantaranya melakukan pelatihan pelatihan militer," bebernya.

Selama ini, pengejaran dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri, namun lolos dalam beberapa kali pengejaran. Pihaknya juga mendapat konfirmasi, bahwa diantara mereka ada yang pernah kabur saat penangkapan di Dompu 2012 lalu. "Ya diantara mereka ini yang lolos penyergapan waktu itu," tegasnya.

Srijono juga menjelaskan soal penyergapan Sabtu sore lalu di Desa O'o Kabupaten Dompu. Saat penggerebekan, terduga teroris Nurdin berusaha melawan. Di badannya terdapat bom yang hendak dilempar ke tim Densus yang akan menangkap. Atas dasar itu, terpaksa dilepaskan tembakan ke tubuh Nurdin sedikitnya tiga kali, yang akhirnya menyebabkan dia tewas.

Proses penangkapan berlangsung melibatkan personel gabungan, selain Densus 88, juga tim Polda NTB, dari unsur intelijen, Ditreskrimum. Pengejaran terhadap terduga teroris lainnya masih dilakukan. "Siapapun yang terlibat, saya dukung untuk dilakukan penangkapan oleh tim Densus," tegasnya.

Namun demikian, ia akan tetap mengupayakan proses autopsi berlangsung di Mataram, termasuk proses hukum terhadap lima orang yang masih hidup. Karna bagaimana pun juga menurut Kapolda, mereka adalah warga NTB yang harus dilindungi, meskipun tetap harus ditindak tegas.

[act-K]

Related

Hukrim 669437895643863459

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item